Tiga Pilar Kecamatan Sidoarjo Apel Bersama PPK dan Bawaslu Jelang Penertiban APK


Jawapes, SIDOARJO - Koramil 0816/01 bersama dengan 3 Pilar Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu dan PPK melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah tempat di wilayah Sidoarjo, Sabtu (10/2/2024). 


Sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilaksanakan apel konsolidasi di kantor kecamatan Sidoarjo, dimana sebanyak 48 personel gabungan dilibatkan.


Sementara  Danramil 0816/01 Sidoarjo Kapten Chb Kamsuri mengatakan dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) terdapat sebanyak 204 yang telah ditertibkan oleh 3 Pilar Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu dan PPK.


”204 alat peraga kampanye tersebut telah rusak maupun roboh sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas,” ujar Danramil 0816/01 Sidoarjo saat dikonfirmasi.


Sementara dikesempatan yang sama, Camat Sidoarjo Gundari menjelaskan, dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut dilaksanakan dibeberapa wilayah. 


”Kami tertibkan alat peraga kampanye (APK) dan spanduk kampanye ini diantaranya di jalan utama Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya. 


Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan serta keselamatan warga. (tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama