Gerebek Kampung Narkoba, 21 Orang Diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto

Gerebek Kampung Narkoba, 21 Orang Diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto
Satresnarkoba Polres Mojokerto melakukan penggerebekan ke kampung narkoba di perbatasan Mojokerto-Pasuruan (Foto: Bintang/Jp)



Jawapes, MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H berhasil meringkus puluhan pemakai dan pengedar sabu-sabu saat melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/2/24).


Puluhan pemakai dan pengedar terbukti positif mengkonsumsi narkoba usai menjalani serangkaian tes urin di Mapolres Mojokerto. 


Marji Wibowo mengatakan saat itu dirinya dan anggota melakukan razia secara acak di pertigaan Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB.


Saat razia pengendara roda dua dirinya dan anggota mendapati 30 orang yang melintas dari arah Wonosunyo, Pasuruan menuju pertigaan Kandangan, Mojokerto.


"30 orang kami lakukan pemeriksaan untuk menemukan barang bukti. Sekitar 11 orang dinyatakan positif, dua diantaranya kita temukan barang bukti tiga paket sabu dan di interogasi," kata Marji.


Setelah diinterogasi, polisi kembali mendapatkan informasi pemasok narkoba di daerah Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.


Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut ke lokasi yang dimaksud, dan kedapatan empat rumah dengan sejumlah bilik-bilik yang digunakan sebagai tempat hisap sabu.


"Saat anggota datang, sejumlah pria berhamburan kabur berusaha untuk meloloskan diri. Dari Wonosunyo kita amankan 15 orang dan kita lakukan tes urine, ada sekitar 10 orang yang positif," paparnya.


Lebih lanjut, Marji menambahkan, jadi total ada 21 orang yang positif narkoba jenis sabu, dan dua orang membawa barang bukti tiga poket.


"Dari 21 orang tersebut, 19 diantaranya dilakukan assesment lanjutan di BNNK Mojokerto. Sedangkan 2 orang kami lakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Marji.


(Bin/Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama