Amankan Ribuan Miras Ilegal hingga Knalpot Brong, Ini Harapan Wakapolres Mojokerto!

Amankan Ribuan Miras Ilegal hingga Knalpot Brong, Ini Harapan Wakapolres Mojokerto!
Polres Mojokerto sita barang bukti hasil KRYD selama sebulan terakhir (Foto: Bintang)


Jawapes, MOJOKERTO - Jaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024, Polres Mojokerto berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras ilegal hingga knalpot brong, Rabu (7/2/24).


Itu merupakan barang bukti hasil penindakan selama masa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebulan terakhir.


"KRYD digelar serentak terhitung sejak 16 Januari - 05 Februari dengan jumlah sasaran kejahatan maupun pelanggaran hukum, seperti knalpot brong, premanisme, peredaran miras ilegal, narkotika, hingga judi," kata Wakapolres Mojokerto Kompol Yulie Krisna.


Hasil sementara KRYD, polisi berhasil meringkus 10 tersangka peredaran gelap narkoba dan 5 tersangka pidana umum. 


Dalam pemberantasan peredaran miras ilegal, polisi melakukan 331 kegiatan. Sehingga berhasil menyita 5.667 botol miras. Selain itu, polisi juga melakukan 564 kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong.


para tersangka diamankan (Foto: Bintang)

"Sebanyak 1.234 knalpot sepeda motor dan 3 knalpot mobil tak sesuai spesifikasi kami lakukan penyitaan," paparnya.


Yulie mengatakan, untuk mengambil kendaraannya, para pelanggar wajib mengganti dengan knalpot brong standar. Selanjutnya, mereka diberi sanksi tilang.


"Sedangkan ribuan knalpot yang kami sita akan kami susun menjadi sebuah karya seni," terangnya.


Sementara itu, dalam pemberantasan peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil menyita barang bukti 120,04 gram sabtu dan 4.839 butir pil dobel L atau pil koplo. Selain itu, pengedar yang ditahan berjumlah 10 orang.


"Pemberantasan judi remi maupun sabung ayam kami laksanakan 51 kegiatan. Pembinaan premanisme 677 kegiatan. Kamu harapkan dengan KRYD sitkamtibmas selalu aman dan kondusif," tutupnya.


(Bintang)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama