Aksi Tipu Tipu "Scamming" Di Koordinir Oknum Petugas Lapas Dengan Pekerjakan Warga Binaan

 


Jawapes Jatim - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik selama menjalani masa hukuman di penjara dan tidak mengulangi lagi perbuatan kriminalnya setelah keluar dari penjara. Namun warga binaan ini malah dibinasakan akhlaknya saat ada dalam penjara. Bukannya mendapat bimbingan sosial maupun kerohanian tapi malah di paksa dan diajari untuk melakukan pekerjaan kriminal yang lebih buruk yaitu melakukan penipuan dengan modus kerja tipu-tipu melalui hp telolet menelpon calon korban.


Diduga aksi tipu tipu "Scamming" di koordinir oknum Petugas Lapas  di Jatim yang terorganisir rapi dengan pekerjakan warga binaan secara paksa dan meraup omzet hingga ratusan juta perminggu.


Modus penipuan Scamming ini dilakukan dengan mencuri data dan informasi pribadi korban untuk membobol akun rekening bank atau disebut phising. Pelaku akan berupaya untuk meyakinkan korban dengan memberikan informasi, kalimat persuasif dan intimidatif, sehingga korban akan percaya pada apa yang akan diinfokan selanjutnya.


Aktivitas ini bukan isapan jempol belaka, sebuah bisnis dengan sistim tipu tipu berupa pulsa melalui hp telolet yg menelpon dengan sok kenal dan sok akrab lalu mengajak korban untuk bekerja sama atas pengisian pulsa dan mengaku sebagai pegawai pekerja tambang batu bara di Kalimantan timur sangatak, dengan berbagai modus yang sudah terprogram dilakukan para warga binaan dalam mencari korbannya.


Dalam wawancara eksklusif dengan narasumber (baik yang masih ada dalam lapas maupun yang sudah bebas) yang namanya enggan disebutkan mengatakan kalau napi yang gak bisa bekerja bakalan di aniaya hingga sampai bisa mendapatkan target korban dan di wajibkan dalam satu bulan harus ada hasilnya.


Dari keterangannya disinyalir putaran uang perminggu bisa mencapai hasil  Rp.100.000.000 lebih. Saat ditanya soal keahlian narsum dalam bisnis ini menjelaskan kalau dirinya awalnya gak bisa dan juga gak tega melakukan penipuan pada masyarakat di luaran sana.Tapi mau gimana lagi, semua Napi terpaksa dan ketakutan karena ada tekanan mulai psikis dan tekanan fisik juga. 


"Jadi mau tidak mau menjalankan perintah dan arahan para KM dan arahan Petugas Sipir, dengan jalan itu saya dan Napi lainya bisa mendapatkan fasilitas enak dan nyaman seperti makan malam dan fasilitas lainnya juga," ungkapnya.


Narsum juga bercerita kalau ada kegiatan dalam lapas para napi di wajibkan setoran dan di koordinir tiap ketua blok. Bahkan kadang 6 bulan sekali pasti ada orkesan seperti halnya orkesan di luaran penuh dengan saweran, dan ironisnya tiap kamar ditarget harus menyediakan uang sebesar Rp. 30.000.000 hingga Rp.50.000.000 dan penyanyinya diambil dari blok wanita. 


"Semua warga binaan diwajibkan nyawer dan untuk hasil saweran di setor ke petugas," jelasnya.


Bukan hanya itu Narasumber juga bercerita soal tahanan mekanisme baru pertama dilayar di lapas tersebut harus melalui tes urin hingga harus membayar Rp.1.500.000 buat turun kamar.


Ketika ditanya soal apa tidak pernah adanya praktek itu di lapas diketahui oleh aparat yang berwenang atau ada warga binaan yang melaporkan kepada pegawai lapas ataupun atasan lapas, narsum hanya menjawab percuma.


"Dalam Lapas tersebut jika gak bisa kerja bakalan digulung atau dihajar oleh KM dan Manajer, pernah ada Napi dihajar maunya mohon perlindungan melaporkan kepada Petugas Sipir. Namun tanpa diduga petugas sipir bukannya melindungi Napi yang dianiaya malah petugas sipir tersebut ikut menghajarnya" katanya.


Apalagi kalau target sebulan tidak terpenuhi maka akan digulung, dihajar habis habisan. Paling tidak sebulan harus dapat, kalau hanya 1 atau 2 korban saja belum ada untung minimal kalau pingin dapat untung harus dapat 5 korban baru bisa menikmati hasil.


"5 korban saya hanya dapat untung Rp.500.000 itupun saya buat bayar mingguan Rp.250.000, kamar Rp.100.000 dan Rp.150.000 untuk bayar Katering itu wajib bayar tiap minggu," ujarnya.


Masih dalam keterangan Narsum, info ini sempat terendus oleh media, tapi selalu bocor, pernah ada sidak atau kunjungan dari Petugas Kakanwil Jatim. Seluruh  Petugas mengintruksikan kepada para Napi agar barang yang dilarang masuk didalam lapas untuk diamankan seperti Seluler atau HP diamankan di Musholah,  untuk antisipasi apabila petugas Kakanwil Jatim melakukan Razia di Setiap Kamar atau di setiap Blok. Mengakhiri wawancaranya, narsum berharap kepada awak media ini dan tim advokasinya dapat membongkar kasus ini agar tidak menelan banyak korban.


"Tolong Mas selamatkan para napi bagaimana caranya agar mereka tidak ada tekanan dan siksaan sesama napi dan tekanan dari petugas lapas karena tidak mencapai target," harap Narsum.


Dalam hal ini Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Kembali menjadi sorotan. Khusunya wilayah Jawa Timur. Pasalnya, belakangan ini masalah kerap muncul dan tak ada upaya untuk melakukan perbaikan.


Ketua Jawa Corruption Watch (JCW) Rizal Diansyah Soesanto, ST menegaskan adanya bentuk pelanggaran dan penyimpangan yang telah dilakukan lapas sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur seharusnya ditindaklanjuti secara tepat dengan pemberian sanksi tegas.


"Adanya aktivitas semena-mena terhadap warga binaan merupakan pelanggaran HAM berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 dan penyalahgunaan wewenang dengan ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014. Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur harus mengambil tindakan dan sanksi tegas," tegas Rizal.

(Rudi)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama