Jawapes, Pasuruan - Pergantian antar waktu (PAW) di parlemen daerah Kabupaten Pasuruan bergulir. Rabu(10/1/2024) Sulistiowahyuni resmi dilantik dalam sidang paripurna istimewa dan menggantikan Subriyanto yang meninggal dunia awal Desember tahun lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, pelantikan legislator pengganti antar waktu dari Fraksi Nasdem itu dilangsungkan setelah SK Gubernur Jawa Timur turun. Ia menyebut formasi DPRD saat ini kembali lengkap berjumlah 50 orang.
”Selamat datang dan selamat berjuang. Semoga bisa memberikan peranan untuk kepentingan konstituen di dapilnya,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Disampaikan pula oleh Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono
"Diharapkan teman separtainya itu bisa segera beradaptasi. Terlebih mendekati momentum politik saat ini. Setidaknya, keberadaan Sulistiowahyuni di gedung parlemen juga bisa berimbas terhadap perolehan suara partainya" Ucap Eko
”Yang terpenting, dengan kewenangannya sebagai anggota dewan Bu Yuni kami harapkan bisa berkontribusi sebesar-besarnya terhadap kepentingan rakyat, dan Sulistiowahyuni sendiri bakal menduduki kursi legislatif di sisa masa jabatan periode 2019-2024." Tambahnya.
Praktis Sulistiowahyuni, di sisa waktu yang singkat harus berupaya untuk bisa bekerja maksimal.
”Beberapa waktu kedepan saya manfaatkan untuk segera berbaur dengan teman-teman di DPRD, dan saya yakin tak butuh waktu lama untuk sekadar beradaptasi. Sehingga bisa langsung bekerja sesuai tugas dan fungsi Komisi II." Pungkas Yuni. (Djie)
Pembaca
Posting Komentar