JAWAPES, Pasuruan - Jumat 05 Januari 2024, Penyelidikan mengenai kecelakaan tunggal di Jalan Pattimura, Sidomukti/Plumbon Pandaan, Kabupaten Pasuruan terus berkembang. Mobil Brio Putih (Nopol.N 1096 TX) diduga terlibat dalam insiden pada Rabu, 3 Januari 2024, setelah pengecekan melalui aplikasi GetContact mengindikasikan nomor terkait dengan sopir melarikan diri (inisial TTK) yang diduga mantan anggota Brimob dan kini bertugas di Polda Jatim.
Revelasi ini membuka lapisan baru dalam penyelidikan, dengan dugaan bahwa mobil sengaja ditabrakkan ke truk dan akhirnya terbanting menabrak sebuah pohon besar, terperosok ke sungai. Keterlibatan dugaan oknum polisi dengan latar bekang tugas di Polda jatim memunculkan spekulasi mengenai motif kecelakaan. Permasalahan pribadi dengan korban, terutama pemandu lagu (PL), atau faktor lain yang memicu insiden ini, seperti kemungkinan mabuk, perlu diungkap lebih lanjut.
Oknum tersebut sebelumnya diduga menggadai mobil Brio dari sebuah rental di Ngerong Pasuruan, digadai ke temannya yang beralamat di Jabon, Pasuruan dengan nilai 25 juta, dan masih belum ada pertanggung jawaban pihak rental belum memberikan jawaban terkait pembayaran sewa.
Korban laki-laki (RFK) mengalami patah tulang, sementara kekasih oknum polisi (DS) luka jahit pada kakinya. Keduanya masih dalam perawatan di Rumah Sakit Asih Abyakta di Kepulungan Kecamatan Gempol, Pasuruan. Oknum polisi pagi hari datang menjemput kekasihnya, meninggalkan RFK yang masih dirawat tanpa tanggung jawab.
Redaksi berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari kepolisian, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring evolusi identifikasi oknum polisi terlibat.
Dugaan kecelakaan disengaja untuk merugikan pemandu lagu atau sopir mabuk karena melarang kekasihnya bekerja di Gempol Songo, Pasuruan, menjadi sorotan. Kabar beredar mengindikasikan dugaan ancaman akan ditusuk atau dibunuh pada pemandu lagu jika tidak mematuhi aturan, termasuk larangan bekerja di salah satu tempat di Gempol 9, Pasuruan.
Kejadian diperkirakan terjadi pukul 03.00 pagi, di mana mobil dari utara ke selatan digas dan direm sambil dibelok-belokkan. Informasi ini menambah kompleksitas penyelidikan, dengan dugaan oknum polisi yang pernah berdinas di asrama Brimob Porong, Sidoarjo, dan kini di Polda Jatim, memberikan dimensi baru pada latar belakang yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.
Menurut keterangan pemilik rental pak AWR..mobil Brio E satya manual tahun 2023 Nopol 1096 TX di sewa oleh RFK dan temanya TTK,
"Saya tidak kenal TTK yang saya kenal RFK itu teman saya lama dan pada hari rabu tanggal 3 januari 2024, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan mobil saya hancur pak di daerah plumpon pandaan,dan sekarang unit saya ada di polsek pandaan di unit lantas depan masjid chang ho." pungkas AWR pemilik unit rental.
Dikonfirmasi terkait Gempol 9 yang sering dipakai tempat untuk hiburan malam dan mabuk mabuk an, PJ Bupati Pasuruan melalui Kasat Pol PP mengatakan
"Pada dasarnya kami selalu melakukan pengawasan/monitoring terhadap kegiatan warkop plus karaoke, perlu kami sampaikan bahwa kami akan intensifkan monitoring pasca kejadian ini" ucap Nurul Huda melalui pesan singkat WhatsApp
Ditambahkan juga
"Bahwa atas adanya info peredaran miras di Gempol 9, sudah seringkali dilakukan operasi bersama jajaran samping, dan kejadian ini akan kami lakukan operasi cipta kondisi, namun tentunya kami memerlukan adanya informasi masyarakat atas peredaran miras tersebut guna membantu kami dalam penertibannya.
Terhadap kegiatan warkop plus karaoke tersebut dapat kami jelaskan bahwa pada dasarnya kawasan tersebut memiliki izin untuk ruko atau rumah dan toko, namun perkembangannya saat ini digunakan untuk warkop dan karaoke tentunya ini tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, langkah pengawasan atas izin usaha perlu dilakukan bersama opd terkait sehingga kami dapat menentukan langkah tindakan selanjutnya" punkas Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan. (Djie/Ndra)
View
Alkohol lagi alkohol lagi biangnya, kok ga pernah belajar.. seperti kebiasaan Pemda baru bereaksi setelah ada kejadian, ntar reda, udah diam lagi.. padahal yg kayak gt ga harus ada laporan masyarakat pun pasti tahu kok, sebesar apa kabupaten itu?
BalasHapusPosting Komentar