DPRD Situbondo Gelar Paripurna, APBD Tahun Anggaran 2024 Disahkan

Jawapes Indonesia

 

Jawapes, SITUBONDO  - DPRD Kabupaten Situbondo gelar paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan Raperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah Tahun 2024, serta persetujuan nota kesepakatan dokumen KUA PPAS APBD TA 2024, di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (27/11/2023).


Pantauan awak media, kegiatan paripurna tersebut diikuti pimpinan serta anggota DPRD, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi. Turut hadir Wabup Situbondo, jajaran Forkopimda, Sekdakab dan pimpinan OPD.


Dikonfirmasi awak media usai pelaksanaan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Situbondo, H. Abdur Rahman menjelaskan, bahwa Raperda APBD Tahun anggaran 2024 sudah disahkan menjadi Perda definitif. Kemudian, terkait pembahasannya melalui proses yang cukup panjang. Pada saat ini disepakati sebagai puncak dari rangkaian beberapa pembahasan sebelumnya.


"Kita saksikan bersama bahwa dalam forum paripurna tadi dinamis. Ada beberapa interupsi dan masukan," ujarnya.


Sementara itu Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan, rasa syukur karena pelaksanaan kegiatan rapat paripurna berjalan dengan baik. Artinya sudah ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, menyampaikan rasa terima-kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja-sama dengan eksekutif. 


"Mudah-mudahan kedepan tetap semangat untuk bersama-sama melayani masyarakat dengan yang terbaik," harapnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama