Imbauan dan Penindakan Pelanggar di Jalur Sepeda Kota Kebumen Bisa Ditilang Polisi

Imbauan dan penindakan oleh Petugas Satlantas Polres Kebumen bagi pengendara bermesin parkir di jalur sepeda
.

Jawapes, Kebumen - Imbauan hingga penindakan tegas dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kebumen kepada para pengguna jalan, khususnya mereka yang memarkir kendaraannya di jalur sepeda kayuh di sepanjang Jl. Soekarno Hatta atau sekitaran jalan dari Tugu Lawet ke arah barat, Selasa (25/07/2023).

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas AKP Tejo Suwono menegaskan, bahwa kendaraan yang diparkir atau terparkir di jalur sepeda kayuh (berwarna hijau) termasuk pelanggaran lalu-lintas bisa dilakukan penindakan. 

"Sudah sejak lama kami mensosialisasikan kepada pengguna jalan, bahwa untuk jalur sepeda bukan tempat parkir. Jadi jika saat ini masih ada yang melanggar, kami lakukan penindakan," jelasnya.

Lanjut Kasat lantas AKP Tejo menjelaskan, penindakan bukan hanya dilakukan siang hari namun juga pada malam hari. Seperti malam ini misalnya, petugas Sat Lantas kembali melakukan penindakan kepada warga yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda. 

"Petugas Sat Lantas turun langsung menertibkan pengguna jalan yang ngeyel memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda, padahal telah dipasang Traffic Cone. Para pengguna jalan, khususnya pengendara yang berkunjung ke Jl. Soekarno Hatta Kota Kebumen di imbau untuk memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang sudah tersedia, di sebelah utara jalan pada saat itu. Penggunaan jalur sepeda untuk parkir kendaraan, berdampak pada kemacetan jalan," tandas Kasat Lantas.

Diterangkan juga oleh AKP Tejo, bahwa para pesepeda mengeluhkan jalurnya digunakan untuk memarkirkan kendaraan, sedangkan di seberang jalan telah disediakan tempat parkir yang cukup luas.

Menurutnya, saat ini banyak warga yang terpaksa ditilang karena sosialisasi telah dilakukan sejak diberlakukannya jalur khusus sepeda ontel. Banyak pengguna jalan terekam kamera ETLE Mobile petugas dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda. Apalagi sepanjang Jl. Soekarno Hatta termasuk Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL), sehingga sanksinya lebih berat jika kedapatan melakukan pelanggaran. 

"Untuk meminimalisir pelanggaran salah parkir, sejumlah juru parkir juga dilakukan sosialisasi untuk membantu masyarakat memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan," terangnya.(Khaidir)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama