Bupati Sampang Cup Jadi Ajang Bisnis Disporabudpar




Jawapes SampangBupati Sampang Cup 2023 sejatinya merupakan kegiatan untuk pembinaan dan pengembangan olahraga di Kabupaten Sampang dimana anggarannya sudah disiapkan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang untuk kegiatan dimaksud sebesar Rp500 juta.

Namun, informasi yang dihimpun Jawapes untuk pengelolaan anggaran itu dikelola langsung pihak Disporabudpar Sampang.

Padahal sebagai pelaksana kegiatan Bupati Sampang Cup adalah masing-masing cabang olahraga (Cabor) sehingga dari situlah terlihat potensi untuk dijadikan ajang bisnis pihak Disporabudpar Sampang.

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sampang, Mahardika Surya Abrianto mengungkapkan jika pelaksanaannya terkesan dijadikan ajang bisnis oleh pengelola keuangan. Menurutnya, dengan alasan karena pembuatan SPJ dilakukan Disporabudpar Sampang dinilai tidak masuk akal.

“Kami selaku Cabor yang mengetahui kebutuhan kompetisi itu seperti apa. Saya meyakini pihak Disporabudpar Sampang masih buta untuk kebutuhan olahraga, khususnya di panjat tebing. Kalau alasan sebagai pembuatan SPJ, apa dipikirnya semua Cabor yang ada di Sampang ini tidak bisa membuat laporan dan SPJ kegiatan?,” ungkapnya, Selasa (27/06/2023).

Lanjutnya, kalau memang Disporabudpar Sampang bersungguh-sungguh ingin membina dan mengembangkan olahraga di Kabupaten Sampang, ya harusnya tanamkan kepercayaan untuk pengelolaan anggaran kegiatan tersebut kepada Cabor.

"Bebankan tanggung jawab Cabor membuat laporan dan SPJnya, jangan malah Cabor disuruh melaksanakan, tapi yang mengatur pengeluaran kebutuhan itu Disporabudpar Sampang,” tegas pria yang akrab disapa Ardi itu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabid Pora) Disporabudpar Sampang, H Moh Nasir mengatakan hingga saat ini ada 12 Cabor yang katanya siap melaksanakan Bupati Sampang Cup 2023 dan mengatakannya hari terakhir pengajuan.

Sementara saat disinggung sumber dana untuk kegiatan Bupati Sampang Cup itu, Nasir memaparkan jika anggarannya  berasal dari Earmark, sebesar Rp500 juta.

“Untuk besaran anggaran setiap Cabor tidak sama, menyesuaikan dengan kebutuhan Cabor itu sendiri dalam pelaksanaan nantinya. Sementara untuk pengelolaan anggaran kegiatan itu memang dikelola langsung Disporabudpar sendiri, karena berkaitan dengan pembuatan SPJnya nanti dilakukan oleh Disporabudpar. Jadi, Cabor hanya melaksanakan kegiatan saja,” tutupnya.

Untuk diketahui, dana Earmark dimaksud merupakan alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk pembiayaan program tertentu sebagaimana termaktub dalam UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Tim)


Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama