Tanggapi Curhatan Warga, Kapolsek Dukuh Pakis Beri Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Pungutan Liar

 

Tanggapi Curhatan Warga, Kapolsek Dukuh Pakis Beri Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Pungutan Liar

Jawapes, Surabaya - Tanggapi curhatan warga saat kegiatan Jum'at Curhat, Kapolsek Dukuh Pakis respon cepat menindak tegas para pelaku pungutan liar (Pungli) pada, Jum'at (26/5/23) Pagi.


Diketahui, Pungutan Liar (Pungli) tersebut dilakukan oleh sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jalan Prada Permai 12, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.


Hadir dalam penindakan tersebut yakni Kapolsek Dukuh Pakis bersama Kanit Reserse Kriminal (Reskrim), Kasat Pol PP Kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Karangpilang serta Lurah Pradah Kalikendal.


Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K mengatakan, pada hari ini kami Polsek Dukuh Pakis bersama 3 Pilar melakukan penindakan pungutan liar yang dilakukan oleh sebuah Ormas guna mengurangi Angka Kriminalitas.



"Setelah sampai di Posko Ormas dijumpai beberapa anggota Ormas yang sering melakukan pungutan liar kepada Truk yang memuat material bangunan Warga, tersebutlah Romli sebagai perwakilan Ormas," terang Mohammad Irfan.


Lebih lanjut, Kompol Mohammad Irfan menjelaskan, Selanjutnya diberikan peringatan keras agar menghentikan tindakan tercelanya melakukan Pungli bila masih melaksanakan akan diambil tindakan hukum.


"Respon cepat terhadap curhatan warga ini harus segera kita ambil tindakan penyelesaiannya agar permasalahan tidak membesar dan warga masyarakat dapat hidup tentram tidak ada keresahan lagi," jelas Mohammad Irfan.


Masih dengan Kompol Mohammad Irfan, Setelah diberikan teguran keras , selanjutnya dilakukan pendataan atas semua orang yang ada di Posko Ormas ini oleh Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, paparnya. (Bintang)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama