JAWARA Geram !!! Mengecam Keras Tindakan Bos Mafia Gedang


JAWARA Community Surabaya

Jawapes Surabaya - Unggahan konten kreator, Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah, yang melecehkan profesi wartawan lewat akun TikToknya, @masroyganteng, Kamis (11/5/2023) mendapat kecaman keras dari berbagai media pers dan beberapa organisasi lainnya. Terkait dengan beredarnya video tentang pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh pemilik akun tiktok @masroyganteng dan snack video oleh pemilik akun yang sama, seolah-olah “independensi dan profesionalisme” profesi wartawan dapat dibeli dengan uang. Dalam video  ditunjukkan dengan bahasa khas Suroboyo mengeluarkan selembar uang Rp,100 ribuh di berikan pada Wartawan sambil berucap " Wis ndang ngali yoo" (sudah sana kamu pergi).

Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak sopan dan dinilai melecehkan profesi 
wartawan. Hingga membuat Ketua Umum Ormas JAWARA (Jawa Madura) Hari Lasmono, S.H., M.H. secara tegas mengecam tindakan tersebut dengan mengutus DPC JAWARA Surabaya Ketua Isa Anshari Arif, S.H., S.E., M.H. beserta Sekretaris Suhartono SH, untuk mendampingi Edi Tarigan (Etar)
melaporkan konten yang dibuat oleh Mafia Gedang ke Polda Jawa Timur (12/05/2023).

            Suhartono SH

Pernyataan sikap JAWARA  Community Kota Surabaya:

1. Mengutuk keras tindakan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh Saudara Royhan Ni’amillah dengan alasan apapun.

2. Akibat dari video tersebut telah secara langsung melukai perasaan para saudara dan rekan wartawan seluruh Indonesia, untuk itu adalah sah secara hukum apabila para saudara dan rekan melakukan upaya hukum yang dipandang cukup untuk mengganti luka yang dialami.

3. Bahwa profesi wartawan telah dilindungi dengan Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga apabila ada yang melecehkan profesi wartawan maka secara langsung telah melanggar Undang-Undang.

4. Meskipun klarifikasi dan pernyataan maaf telah dilakukan oleh Saudara Royhan Ni’amillah di akun media sosial miliknya, akan tetapi itu tetap tidak dapat menghapus tindakan pelecehan sebelumnya.

5. Bahwa Saudara Royhan Ni’amillah sebagai pemegang merk Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy telah diakui sebagai UMKM binaan Pemerintah Kota Surabaya seharusnya memberikan contoh tauladan bagi masyarakat dan tidak menggunakan penghargaan tersebut untuk berbuat apapun yang merugikan masyarakat, termasuk profesi wartawan.

6. Bahwa Saudara Royhan Ni’amillah adalah warga Surabaya yang seharusnya mampu menjaga identitas warga Surabaya yang senantiasa tepa selira, toleransi dan menghormati satu sama lain, dengan tindakan Saudara Royhan Ni’amillah tersebut secara langasung ataupun tidak langsung telah melukai kami JAWARA Community Kota Surabaya dan untuk itu kami membuat pernyataan sikap.

7. Tujuan pernyataan sikap ini adalah untuk menghindari perilaku-perilaku sejenis yang akan dilakukan oleh warga Surabaya pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya kepada sesamanya.

8. Apabila tindakan pelecehan dan tidak hormatnya kepada orang lain tersebut dibiarkan maka beresiko menimbulkan disintegrasi bangsa karena yang “berpunya” dapat melakukan apapun tanpa disentuh hukum meskipun jelas-jelas terjadi kesalahan tersebut, sedangkan yang “tidak berpunya” apabila melanggar maka langsung dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

9. Bahwa negara kita ini, saat ini sedang akan melaksanakan kegiatan politiknya sehingga apabila ada konflik antar masyarakat yang beresiko menimbulkan disintegrasi bangsa maka akan sangat membahayakan keamanan RI karena akan banyak “pihak-pihak tertentu” yang menggunakan keadaan ini demi kepentingan mereka.

Selaku Sekretaris JAWARA Suhartono menyampaikan, konten tersebut dibuat bukan spontanitas, melainkan sudah didesain. Sehingga, konten yang isinya merendahkan profesi wartawan itu dapat membentuk stereotip jurnalis di tengah masyarakat. “Ini sifatnya bukan miss informasi atau disinformasi sebenarnya, tetapi ini konten yang dibuat secara sengaja menyerang, merendahkan profesi tertentu. Menurut saya, itu suatu konten yang dapat membentuk stereotip. Prasangka yang didasarkan pada penilaian atau anggapan berdasarkan karakteristik perilaku orang lain. seakan-akan jurnalis seperti itu,” ujar Suhartono SH. 

 (CSan).
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama