DPD Partai Gelora Situbondo Daftarkan Bacaleg ke KPU, Target Peroleh 7 Kursi

Penyerahan berkas berita acara dari SILON KPU Kabupaten Situbondo oleh Ketua KPU kepada Ketua DPD Partai Gelora

 

Jawapes, SITUBONDO – Ketua DPD Partai Gelora Situbondo, H. Subairi merasa optimis partainya memperoleh tujuh kursi dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan usai partainya mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten ke KPU Situbondo, Senin (15/5/2023) Kantor DPD Partai Gelora, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.


“Alhamdulillah pada tiap dapil jumlah bacaleg untuk Partai Gelora jumlahnya terpenuhi. Untuk target realistis kita pada tiap dapilnya dapat 1 kursi, sehingga jumlah totalnya yaitu mendapatkan 7 kursi di DPRD.  Ketika pendaftaran bacaleg, berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU,"ungkapnya.


H. Subairi yang didampingi penasehat DPD sekaligus Wakil Ketua DPW Jatim H. Ricky Ricardo H Allen, SH.,MH., menambahkan bahwa, persentase keterwakilan perempuan mencapai sekitar 35 persen. Jargon DPD Partai Gelora kabupaten akan membawa aspirasi masyarakat Situbondo. Dimana Situbondo ini persolan masyarakatnya sangat krusial. Pertama banyak para guru dan pegawai yang sudah lama mengabdi juga belum diangkat. Kemudian, banyak tenaga-tenaga didik moral agama di setiap desa masih kurang dapat perhatian sisi kehidupannya. Padahal mereka membentuk akhlakul Karimah. 


"Dari situlah kami DPD Partai Gelora mempunyai program akan tetap mengedepankan, menerima, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat Situbondo," tutup Ketua DPD Partai Gelora Situbondo. (Fit)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama