Ketua JPKPN Kendal : Diduga Camat Abaikan Surat Klarifikasi Masalah Pengerjaan Proyek Desa

JPKPN Kendal saat ditemui oleh Sekcam Ringinarum atas klarifikasi tentang surat yang sudah dilayangkan.

Jawapes, Kendal - JPKPN (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional) Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah mengklarifikasi terkait Surat yang telah dilayangkan beberapa Minggu yang lalu ke Kantor Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal, Senin (15/05/2023).

Menurut keterangan Ketua JPKPN Kendal A. Ghofur mengatakan, bahwa Pemerintah Desa setempat diduga melakukan pemalsuan data laporan seperti nota pembelian material dan lainnya.

"Pemdes setempat diduga telah melakukan pemalsuan nota pembelian material alias Nota Fiktif," katanya kepada awak media saat memberikan keterangannya.

Sebelumnya JPKPN mendatangi ke Kantor Kecamatan Ringinarum untuk klarifikasi tentang surat yang sudah dilayangkannya, namun Pak Camat tidak ada di ruangannya yang kemudian ditemui oleh Sekcam Kukuh Dwi. W dengan baik.

"Karena Sekcam Ringinarum tidak tau menahu persis tentang permasalahan tersebut, maka hal ini akan disampaikan ke Pak Camat atas maksud dan tujuan dari JPKP Nasional," ujarnya.

Adapun pengerjaan proyek Rabat Beton yang direalisasikan di Desa Kedungasri Kecamatan Ringarum diantaranya :
1. Proyek Rabat Gg. Mbah Juwari RT.01/RW.05 dengan Aanggaran Tahun 2022 senilai Rp.19.306.500,-
2. Proyek Rabat Beton Dukuh Pesanggrahan RT.04/RW.03 dengan Anggaran Tahun 2022 senilai Rp.38.736.500,-
3. Proyek Rabat Beton Dukuh Krajan RT.04/RW.02 dengan Anggaran Tahun 2022 senilai Rp.55.456500,-

Pekerjaan Rabat Beton tersebut di duga dalam LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) pembangunannya terjadi Nota Fiktif alias Palsu yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungasri. Atas dugaan tersebut, JPKPN Nasional Kendal akan mengusut tuntas permasalahan ini sampai selesai dan jelas titik terangnya.

"Saya tidak segan-segan akan melaporkan ke ranah hukum jika klarifikasi di Kecamatan ini tidak ada titik terang penyelesainya," tegas  Ghofur.(Santo)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama