Berkas Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, DPD PKS Situbondo Targetkan Tujuh Kursi

penyerahan berkas berita acara dari SILON KPU Kabupaten Situbondo oleh Ketua KPU kepada Ketua DPD PKS

 

Jawapes, SITUBONDO - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Situbondo mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jumat (12/5/2023) siang.


Dalam keterangannya saat gelar konferensi pers, Ketua DPD PKS Kabupaten Situbondo, Budi Setyono menyampaikan, hari ini DPD PKS Kabupaten Situbondo mengajukan syarat bakal calon anggota DPRD sejumlah 45 orang ke KPU, dan hasilnya berkas dinyatakan lengkap dan benar. Artinya pendaftaran diterima. Terkait komposisi bakal calon anggota dewan (BCAD) yang ada di PKS, sebanyak 46 persen adalah kaum milenial dan keterwakilan perempuan terpenuhi. Di Pileg Tahun 2024 mendatang, pihaknya optimis dapat satu kursi setiap dapil. Artinya target dari PKS Situbondo adalah peroleh 7 kursi.


"Kita jadikan caleg-caleg milenial itu untuk menarik para pemilih pemula bahwa politik itu asyik dan politik adalah pengabdian. Harapan kami dengan caleg milenial ini, merekalah yang dapat mengerti dengan dunia milenial. Artinya akan lebih mudah bagi mereka untuk menarik kaum milenial selaku pemilih," ujarnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama