Nama Gus Ipul Masuk List JPU KPK Kasus Dugaan Korupsi BKKBI

Nama Gus Ipul Masuk List JPU KPK Kasus Dugaan Korupsi BKKBI


Jawapes Surabaya - Nama Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul masuk list penerima aliran fee dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung.


Hal ini berdasarkan data yang diungkap JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang menghadirkan mantan Gubernur Jatim, Soekarwo alias Pakde Karwo sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan, Rabu (29/3/2023) lalu.


Mayoritas aliran mahar fee yang diraup Budi Setiawan ke Soekarwo melalui Karsali dan Sugeng serta Bappeda. Besarannya bervariasi, mulai Rp 200 juta, Rp 300 juta, Rp 750 juta, Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar. Sedangkan aliran fee ke Gus Ipul yang saat ini juga menjabat Wali Kota Pasuruan disalurkan lewat Adc Satria, Sugeng dan Kaban. Jumlah rata-rata Rp 1 miliar dan ada yang Rp 750 juta.


Secara rinci, dalam list berjudul Pilkada Bappeda Jilid II tersebut, tertera ada aliran ratusan juta hingga miliaran rupiah ke Gus Ipul.


Misalnya pada 11 Juni 2013 ada aliran Rp 100 juta untuk Wagub yang dipakai buat Lembaga Survei Indonesia. Di tanggal yang sama, ada juga aliran ke Wagub Rp 150 juta untuk NNU Malang.


Lalu pada 5 Juli 2013, kembali ada aliran untuk Wagub melalui Wagub sendiri di kantor BPKAD sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian untuk Wagub lagi melalu Adc Satria dan Sugeng di kantor Gubernuran Rp 1 miliar pada 10 Juli 2013. Sehari kemudian Wagub kembali menerima Rp 1 miliar lewat Adc Satria.

https://www.jawapes.or.id/2023/04/nama-gus-ipul-masuk-list-jpu-kpk-kasus.html


Sementara itu Soekarwo dalam kesaksiannya menyampaikan, dirinya baru tahu ada mahar fee BKKBI Pemprov Jatim 7,5 persen masuk ke pejabat Pemprov Jatim setelah Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2018 yang kemudian berkembang ke Budi Setiawan.


Saat dicecar JPU KPK ada fee BKKBI yang diberikan pejabat Pemkab Tulungagung ke Budi Setiawan mengalir ke Karsali, ajudan Pakde Karwo, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres) RI itu menyatakan tak tahu. “Saya tidak pernah tahu dan Karsali tidak pernah melapor,” ucapnya.


Soal barang bukti KPK yang disita dari ruang Bappeda Pemprov Jatim tertulis ada aliran dana ke dirinya, Pakde Karwo kembali membantah. Barang bukti tersebut atas penerimaan uang Pilkada ataupun uang dari Karsali sejumlah miliaran rupiah.


Terkait kesaksian Pakde Karwo, JPU KPK Andy Bernard Desman Simanjuntak menyatakan akan menjadikannya pertimbangan. “Pak Soekarwo tidak mengetahui catatan-catatan tersebut, nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ujarnya. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama