Kesalahpahaman Penyidik Satpol PP Banjarnegara Dengan Wartawan Dalam Tugasnya Berujung Damai

Kesalahpahaman Penyidik Satpol PP Banjarnegara Dengan Wartawan Dalam Tugasnya Berujung Damai
Klarifikasi kesalahpahaman antara oknum Satpol PP dengan salah satu wartawan.


Jawapes, Banjarnegara - Sejumlah 12 wartawan dari berbagi Media Online mendatangi Markas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara guna mengklarifikasi buntut kesalahpahaman oknum Penyidik Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadi yang diduga mengintimidasi salah satu wartawan Chanel TV BO tentang sebuah pemberitaan, Kamis (9/02/2023) Pukul 9.30 Wib di Aula Markas Satpol PP Banjarnegara.

Hadir dalam klarifikasi tersebut yakni Perwakilan dari Wartawan Media online dan cetak, organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Insan Pers Jawa Tengah (IPJT), Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dan IWO yang diterima oleh Sekretaris Satpol PP Purwanto, Kabid Penegakan Perda Muh Qosasih, Kasi Penyidikan dan Penindakan Galih Pramudito.

Dalam hal ini Kepala Sat Pol PP Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo tidak berada diruang kerjanya karena memangku Jabatan sebagai Kepala BKD yang akhirnya ditemui oleh Sekretaris Satpol PP Purwanto yang memberikan fasilitas ruang pertemuan guna klarifikasi adanya dugaan kesalahpahaman antara salah satu wartawan dengan oknum Penyidik Satpol PP untuk dipertemukan.

Dewi Ratih dari wartawan Chanel TV BO yang alami kesalahpahaman dengan salah satu anggota Satpol PP Banjarnegara menyampaikan, bahwa dirinya mengaku belum kenal namun di telpon dengan nada keras dan penelpon mempertanyakan terkait pemberitaan serta foto saat penyidik melakukan sidak yang di pampang dalam pemberitaan.

"Terkait foto yang dipampang dalam pemberitaan itu dari mana, tentu kami memperolehnya dilindungi sebagai tugas jurnalistik. Yang menjadi heran, menelpon dengan nada keras. Saat itu saya sedang liputan dilapangan dan kebetulan baterai HP drop, agar tidak dianggap menghindar, kami mempertanyakan beberapa waktu lalu ke Satpol PP namun tidak ada kejelasan," jelasnya saat dipertemukan dengan Sugeng Supriyadi pihak yang bersangkutan.

Sementara Sugeng Supriyadi yang ditugaskan sebagai Penyidik Satpol PP menyatakan permintaan maaf secara pribadi atas perilaku yang dianggap telah melakukan intimidasi terhadap salah satu wartawan namun dirinya tidak bermaksud melakukan hal itu.

"Sebagai Penyidik Pol PP disumpah Jabatan sesuai SOP. Saya mengakui telah menelpon dan dalam hal ini meminta maaf secara pribadi apabila suara saya pada saat menelpon dianggap mengintimidasi. Namun saya mempertanyakan atas foto yang dimuat kok bisa ditaruh di Judul Berita dan memohon untuk diralat pemberitaannya yang terkesan menyudutkan Institusi Pemerintah," ungkapnya.

Tambah Sugeng, bahwa hal itu karena terkait kinerja dan kami sudah mengetahui atas foto tersebut. Mohon dengan adanya silaturahmi ini, kesalahpahaman menjadi sinergi antara Pers dan Satpol PP sebagai abdi masyarakat. Sayapun dituntut kerja pada kinerja yang sesuai SOP, imbuhnya.

Dalam klarifikasi itu, Kepala Satpol PP Esti Widodo yang datang beberapa waktu dan memfasilitasi pertemuan tersebut merasa senang karena bisa mempertemukan kesalahpahaman sehingga kedepanya tidak lagi bersinggungan sebagai mitra harus bersinergi.

"Kami berharap kedepanya menjadi pembelajaran bersama, bahwasanya dalam pemberitaan tidak harus bombastis yang menyudutkan. Sebagai mitra perlulah dilakukan sinergitas dalam pemberitaan, dan pertemuan silaturahmi ini mendapatkan hasil bisa saling memaafkan," pungkasnya.(Baskoro)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama