Santri Di Bakar Di Ponpes. Ini Perkembangannya Kasusnya

 

Santri Di Bakar Di Ponpes. Ini Perkembangannya Kasusnya

Jawapes, Pasuruan - Guna menindaklanjuti perkembangan kasus tentang pembakaran Santri Ponpes Al Berr, Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kanit PPA Aiptu Muhammad Nidom hari ini di Polres kabupaten pasuruan, jam 09:30 wib, yang lagi viral di media online. Selasa 3/12/2023


Santri atau korban yang berinisial INF (13 th) dibakar seniornya MHM (16 th). Korban yang mengalami luka bakar 63% harus di bawa ke RSUD Sidoarjo." ucap Nidom.


Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 22.00 WIB, menjelang perayaan tahun baru 2023, pada hari sabtu 31/12/2023


Cekcok berawal saat MHM mendatangi korban di kamarnya. MHM lantas menuduh juniornya itu sering mencuri uang dan santri lain. Sambil marah-marah, MHM melemparkan botol air mineral yang berisi Pertalite ke tembok dekat INF duduk. Pertalite dalam botol tumpah mengenai tubuh INF." Ungkap Nidom.


Dengan ancamannya MHM bilang tak obong, tak obong (tak bakar, tak bakar), sambil membawa korek api di kamar no.6 pelaku MHM kemudian menyalakan korek sehingga tubuh korban terbakar dan kemudian di tolong para santri. Korban kemudian dibawa ke RS Husada Pandaan lalu dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena luka bakarnya tergolong parah." Ujar Nidom.


Untuk perkembangan kasus ini kata Nidom, "telah dilakukan pemeriksaan kepada korban, pelapor dan tiga saksi. MHM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan"


untuk proses penanganan kasus seperti ini kita berlakukan undang-undang perlindungan anak dan juga kita memakai undang-undang Nomer 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak. Jelasnya


Tidak ada perencanaan dalam kasus pembakaran ini, Keluarga korban sudah melaporkan perkara ini dan akan kita proses sampai ke pengadilan. Pungkas Nidom.


(Subakir/tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan