Program JKMM berhenti : JAMKESWATCH Bantu Mediasi di RS Anwar Medika

Program JKMM berhenti : JAMKESWATCH Bantu Mediasi di RS Anwar Medika

 

Jawapes Sidoarjo - Pemutusan kontrak ikatan kerja sama antara rumah sakit RS. Anwar Medika swasta dengan JKMM Pemerintah seharusnya ada informasi lengkap terhadap pasien / masyarakat, bahwa RS ini sekarang tidak bekerjasama dengan JKMM PEMERINTAH (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin), Selasa (11/1//2023).


Dari ketiadaan informasi tersebut kepada pasien, maka berujung kendala terhadapat yang di alami pasien atas nama KZL (28) asal Desa Krajan Timur Kec. Krian Kab. Sidoarjo, lantaran BPJS PBI (APBD) yang dimiliki pasien sudah non aktif sehingga pasien selama perawatan di RS Anwar Medika (semawut) dikenakan biaya umum, pasien tidak bisa membayar biaya perawatan sehingga pasien minta pulang paksa.


Dari hasil mediasi rekan JAMKESWATCH bersama humas RS Anwar Medika dan pimpinan kepala kamar RS Anwar Medika beserta ibu Umiyatun selaku ibu dari pasien KZL (28) sudah jelas bahwasannya semua itu terjadi mis komunikasi antara yang disampaikan pihak RS Anwar Medika ke ibu umiyatun selaku ibu pasien. 


Karena masyarakat sendiri termasuk ibu umiyatun selaku ibu pasien tidak tau bahwasannya RS. Anwar Medika sudah tidak menerima JKMM lagi, dikarenakan PKS nya dengan Pemkab Sidoarjo sudah dipitus.

JKMM yang dulunya bekerja sama dengan RS Anwar Medika, RS mitra keluarga waru,RS Siti Khodijah,RS Siti hajar sekarang hanya bekerja sama dengan RSUD Sidoarjo dan RSUD Sidoarjo barat dan seluruh Puskesmas Sidoarjo.


Dampak terputusnya PKS ini sangat luar biasa, masyarakat sangat menyesalkan kurangnya sosialisasi dikalangan masyarakat Sidoarjo dimana sosialisasi hanya bersurat saja tanpa ada penyampaian secara resmi dikalangan masyarakat Sidoarjo, sehingga keputusan itu sangat mengagetkan masyarakat Sidoarjo per 1 Januari 2023 PKS itu Resmi berlaku sedangkan pemkab bersurat dipertengahan Desember 2022.  @widodo

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama