
Konferensi Pers Polres Purworejo tentang tindak kejahatan siber dan penipuan
Jawapes, PURWOREJO - Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan siber dan penipuan. Dalam Konferensi Pers yang digelar, Jajaran Satreskrim Polres Purworejo mengungkap keberhasilan penangkapan tiga tersangka sindikat penipuan bermodus Polisi Gadungan yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah, Selasa siang (03/02/2026).
Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, melalui Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada 17 November 2025 lalu. Korban Subekti warga Keseneng mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap Polisi karena masalah surat kendaraan.
"Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp.2 Juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota Kepolisian menyatakan, bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian," ujar Kompol Nana di dampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho dan Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti.
Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp. 87.000.000. Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).
Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti kemudian lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, Polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.
Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke Kantor Polisi terdekat," pesan Kompol Nana.
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments