Polsek Pengadegan Bantu Material Pembuatan Jamban Warga Kurang Mampu

Polsek Pengadegan Bantu Material Pembuatan Jamban Warga Kurang Mampu
Polsek Pengadegan berikan bantuan material untuk warga kurang mampu.


Jawapes, Purbalingga - Polsek Pengadegan melaksanakan kegiatan sosial pemberian bantuan berupa material untuk pembuatan jamban bagi warga kurang mampu, bantuan tersebut diberikan untuk warga di Desa Karang Joho Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga dan bantuan diserahkan langsung oleh Kapolsek Pengadegan kepada warga bernama Samin, Rabu (11/01/2023). Bantuan berupa material tersebut antara lain satu kubik bata harbel, dua sak semen dan lem perekat harbel.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, bermula adanya keluhan dari Ketua RT di Desa Karang Joho bernama Nurhalimi saat kegiatan Jumat Curhat dan Ketua RT menyampaikan ada warganya yang kondisinya kurang mampu belum memiliki jamban.

"Keluhan warga tersebut kami respon dengan memberikan bantuan berupa material untuk pembuatan jamban untuk salah satu warga Desa Karang Joho," jelasnya.



Pemberian bantuan itu merupakan wujud kepedulian Kepolisian terhadap warga kurang mampu, selain itu juga sebagai respon atas usulan Ketua RT setempat saat dilaksanakan Jumat Curhat.

"Kami berharap bantuan material tersebut dapat membantu meringankan beban pembuatan jamban warga kurang mampu," tutur AKP Susilo.

Nurhalimi (52) Ketua RT setempat menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Polsek Pengadegan atas usulan yang disampaikan dapat direspon dengan pemberian bantuan material pembuatan jamban bagi warga kurang mampu.

"Terima kasih atas bantuan yang diberikan Polsek Pengadegan, semoga menjadi amal kebaikan dan Polisi semakin dekat dengan masyarakat," ungkapnya.

Nurhalimi menambah, setelah ada bantuan tersebut rencananya akan dilakukan kerja bakti pembuatan jamban. Kerja bakti dilakukan bersama dengan warga desa setempat agar bangunan jamban dapat segera diwujudkan.(Baskoro)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama