Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kenjeran

 

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kenjeran


Jawapes Surabaya - Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar pers rilis ungkap kasus pencurian motor, Kamis (26/01/23).


Identitas tersangka diketahui FZ (30) warga Jalan Bulak Banteng Kidul Surabaya, beserta rekannya berinisial R.


Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, S.H., S.I.K, M.M beserta Kanitreskrim AKP Suryadi dan didampingi Kasih Humas Ipda Suroto menjelaskan, kronologis pada saat itu kedua tersangka berboncengan memakai motor Mio.


Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kenjeran

Melihat motor terparkir di depan rumah tersangka R. Standby di atas motor dan tersangka FZ turun dengan nekat mencongkel stop kontak motor korban. Namun tersangka kepergok korban lalu tersangka melarikan diri kebetulan pada saat itu anggota kring reserse berada di TKP." ungkap Kompol Ardi


Anggota mendengar suara teriakan maling akhirnya Petugas melakukan penangkapan dan rekannya yang berinisial R, berhasil melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO)," kata Kompol Ardi.


Ardi memaparkan saat diintrogasi oleh petugas, Dirinya mengakui perbuatannya. Adapun Barang bukti yang disita polisi berupa 


- 1 Unit sepeda motor Mio warna hitam

-1 ( satu) Unit sepada motor Jupiter Z warna hijau


Atas perbuatan tersangka FZ  dijerat oleh dengan pasal 365 KHUP Pidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut, harus dikenakan sanksi pidana penjara selama 5 tahun penjara.


(Him)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama