Jum'at Curhat Warga Lamongan Kangen Tilang Manual Diterapkan Lagi

 

Jum'at Curhat Warga Lamongan Kangen Tilang Manual Diterapkan Lagi


Jawapes, Lamongan - Ketiadaan tilang manual ternyata menimbulkan kerinduan di masyarakat. Rasa kangen tilang manual itu seiring dengan masih diterapkannya tilang online yang ternyata malah membuat banyak pengguna jalan mengabaikan ketertiban berlalu lintas.


Kerinduan terhadap penerapan tilang manual itu terungkap saat Satlantas Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat bersama pegiat medsos dan masyarakat.


"Sejak tidak diberlakukannya tilang manual dan beralih ke sistem tilang elektronik atau tilang online, banyak pengendara yang mengabaikan ketertiban dan keselamatan lalu lintas," kata Hanif Mansuri, salah satu warga yang ikut dalam acara Jumat Curhat yang berlangsung di salah satu kafe di Lamongan, Jumat (6/1/2023).


Menurut Hanif, sejumlah pelanggaran yang kerap ia jumpai dan terlihat secara kasat mata acap kali terjadi di Lamongan. Beberapa pelanggaran tersebut, sebut Hanif, adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai standar, seperti tanpa kaca spion, menggunakan ban lebih kecil dari standar dan lain sebagainya.


"Mereka dengan percaya diri mengabaikan ketertiban lalu lintas, karena jumlah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Lamongan hanya ada di 2 titik," ujarnya.


Pelanggar lalu lintas inipun, ungkap Hanif, berusaha menghindari tilang elektronik dengan melewati jalur lain yang tidak ada kamera ETLE. Selain soal tilang manual, Hanif juga mengeluhkan penggunaan knalpot mobil bersuara kencang dan nyaring, seperti knalpot singa atau pun knalpot serigala yang kerap digunakan truk dan mobil pikap.


"Kalau sepeda motor yang pakai knalpot brong saja ditindak, masak mobil yang pakai knalpot bersuara keras tidak ditindak," ucap Hanif.


Menanggapi curhatan ini, Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan kebijakan Kapolri memang tilang manual tidak lagi digunakan. Meski demikian, menurut Aris, aspirasi terkait banyaknya pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas menjadi masukan yang berharga bagi Satlantas.


"Kecuali tindakan pelanggar lalu lintas yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, itu masih diperkenankan melakukan tindakan. Contohnya seperti balap liar, yang kemarin juga sudah kita lakukan penindakan," kata Aris.


Sebenarnya, terang Aris, fungsi dan tujuan tilang adalah untuk membuat tertib masyarakat, tertib di jalan, tidak semena-mena, menumbuhkan etika berlalulintas di jalan raya.


"Ini menjadi saran dan masukan bagi kami, dan akan kami teruskan kepada pimpinan. Begitu juga terkait mobil dengan knalpot bersuara keras," tuturnya.


Selain curhatan soal 'kangen' dengan tilang manual, ada juga yang menyampaikan keresahannya terkait keberadaan pak ogah yang mengatur lalu lintas di perbaikan jalan nasional, yang dinilai justru menyebabkan kemacetan semakin panjang. Kemudian juga terkait penyeberangan perlintasan kereta api di depan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML).


"Untuk penyeberangan di depan RSML kita sudah memanggil instansi terkait, baik Dinas Perhubungan maupun PT KAI, untuk menutup lokasi tersebut. Karena dari segi keselamatan jalan, itu sangat menghawatirkan dan sebenarnya tidak layak untuk dilintasi pengguna jalan. Tapi di sana ada supplay endimen yaitu adanya kebutuhan dari masyarakat dan juga ada yang menyediakan. Masyarakat lokal terbiasa melintasi lokasi tersebut, sehingga tetap dibuka," ucap Aris.


(Hen JP)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama