Diduga Oknum Polisi Pamekasan Jual Istrinya ke Rekan Sesamanya

 

Diduga Oknum Polisi Pamekasan Jual Istrinya ke Rekan Sesamanya
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto 


Jawapes, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto saat memberi keterangan soal penangkapan anggota Polres Pamekasan terkait dugaan kekerasan seksual di Mapolda setempat. Sabtu (7-1-2023)


Seorang istri polisi berinisial MH (41) melaporkan suaminya yang merupakan anggota Polres pamekasan berinisial Aipda AD ke Polda Jawa Timur (Jatim) karena diduga menjual istrinya kepada rekannya sesama anggota polisi.


Akibat laporan yang dilayangkan MH, Aipda AD akhirnya telah ditangkap. Kini, Aipda AD tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jatim.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Aipda AD tersebut karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual.


"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam," Ujar Kombes Dirmanto".


Kejadian yang menimpa sang istri itu, diduga telah berlangsung sejak 2015 hingga 2022. AR kerap mengajak teman-temannya dalam melakukan aksi bejatnya.


Mengenai kabar adanya anggota polisi lain yang ditangkap selain Aipda AD, Kombes Dirmanto belum bersedia mengungkapkannya. 


"Belum ada update, kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," kata Kombes Dirmanto.


Penangkapan terhadap anggota Sabhara Polres Pamekasan itu dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023.


Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan MH pada 29 Desember 2022 dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Penasihat hukum korban, Yolies Yongky Nata, mengatakan, selain melaporkan suaminya Aipda AD, MH kliennya juga melaporkan dua anggota polisi lainnya.


Masing-masing berinisial Iptu MHD yang berdinas di Polres Pamekasan dan AKP H yang bertugas di Polres Bangkalan "pungkas" Kombes Dirmanto Humas Polda Jatim.


(Dili JP)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama