Adanya Pungli di Sekolah, Kurang Detailkan Perhitungan BOS-Bopda

 

Adanya Pungli di Sekolah, Kurang Detailkan Perhitungan BOS-Bopda
Kepala Despendik Surabaya Yusuf Masruh 


Jawapes, Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menyebut setiap sekolah negeri maupun swasta sudah diplot untuk mendapat bantuan operasional. Besarannya disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar yang sedang berjalan. Sekolah akan menerima akumulasi dana dan bakal mengelolanya untuk kebutuhan selama kegiatan belajar berlangsung.


Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memastikan bantuan dana yang diberikan ke sekolah sudah memenuhi kebutuhan siswa. Agar tidak ada alasan penarikan ke siswa, pihaknya pun meminta sekolah melakukan perencanaan secara matang. Dengan begitu, manfaat pendidikan gratis benar-benar dirasakan.


’’Bantuan operasional sekolah (BOS) itu diplot berapa jumlah siswanya. Sebenarnya dalam aturannya, sudah dirunut peruntukannya untuk apa saja. Ini sebenarnya yang harus diperhatikan,’’ katanya.


Dia menambahkan, kebutuhan di luar siswa pun sudah diperhitungkan. Misalnya, kebutuhan perpustakaan hingga ekstrakurikuler seharusnya sudah di-cover. Kalau sampai tidak cukup, berarti ada yang kurang pas saat pengajuan BOS itu.


Dengan begitu, plotting dana tidak cukup dimanfaatkan untuk satu kegiatan. Saat ini pemerintah pusat menetapkan besaran BOS antara Rp 900 ribu–Rp 1,6 juta per siswa per tahun. Penganggaran untuk tiap daerah bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) tidak boleh lebih besar daripada BOS.


’’Karena itu, untuk mengantisipasi agar tidak ada pungutan liar, kebutuhan didetailkan betul. Dengan begitu, semua biaya ter-cover,’’ katanya.


Meskipun pungutan didasarkan pada kesepakatan dengan komite sekolah, hal itu tetap tidak diperbolehkan. Bagaimana dengan bopda? Yusuf mengatakan, peruntukannya pun hampir sama. Yakni, mem-back up kebutuhan siswa yang belum tercukupi oleh BOS.


’’Untuk kebutuhan siswa, kami juga cukupi melalui bantuan lain lagi. Misalnya, untuk yang tidak mampu, ada bantuan seragam. Sehingga kami rasa untuk sekolah di Surabaya sudah cukup,’’ ungkapnya.


Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, penganggaran bagi bopda sudah diperhitungkan betul. Artinya, biaya di luar operasional sekolah sudah masuk. Baik untuk gaji guru kontrak, administrasi, maupun lainnya.


Bahkan, kegiatan ekstrakurikuler siswa sudah masuk hitungan. Artinya, sekolah itu tinggal jalan. Mendidik anak-anak agar karakter dan kemampuan berpikir mereka lebih baik lagi.


’’Pokoknya, jangan ada lagi pungutan. APBD 2023 nanti kita full-kan untuk itu sehingga tidak ada lagi alasan untuk putus sekolah,’’ ungkapnya.


SUMBER ANGGARAN SEKOLAH DI SURABAYA


– Besaran BOS yang diterima sekolah Rp 104 ribu per siswa.

– Besaran bopda yang diterima sekolah Rp 87 ribu per siswa.

– Pemkot akan merumuskan lagi apakah besaran tersebut masih sesuai atau tidak.

– Formulasi ulang diperlukan untuk memastikan nominal bantuan bisa mengakomodasi kebutuhan siswa.

– Selain bantuan operasional, ada bantuan khusus seperti seragam untuk siswa tidak mampu.

(Bram)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama