Baznas Situbondo Sosialisasikan Program di OPD

Baznas Situbondo Sosialisasikan Program di OPD
Pelaksanaan sosialisasi program Baznas di Aula kantor BKPSDM

 

Jawapes, SITUBONDO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Situbondo gelar safari mensosialisasikan program Baznas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya di Kantor BKPSDM yang berlangsung di aula setempat, Selasa (24/1/2023).


Dalam sambutannya, Wabup Situbondo Hj. Khoirani, S.Pd., MH., menyampaikan, saat ini merupakan kegiatan sosialisasi yang kedua kalinya dan ada banyak program yang dimiliki Baznas untuk disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima bantuan. Antaranya program bedah rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu. Pemkab Situbondo memiliki program birulah (bikin rumah layak huni) yang sudah dilaksanakan mulai dari Kecamatan Banyuglugur sampai ke Kecamatan Banyuputih. Selanjutnya, ada bantuan beasiswa untuk anak sekolah atau pelajar berprestasi yang secara ekonominya kurang mampu.


"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini ke semua OPD dan kecamatan akan ada peningkatan, sehingga penyalurannya lebih luas sesuai aturan yang ada. Diharapkan seluruh ASN dan Non ASN di Kabupaten Situbondo untuk bersama-sama berlomba dalam kebaikan menyalurkan zakat penghasilannya melalui Baznas," harapnya.


Sementara itu, Abdullah Fathin, M.Pd., selaku Ketua Baznas Kabupaten Situbondo menjelaskan, Baznas adalah lembaga yang bertugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh. Pihaknya diberi tugas oleh bupati untuk mengoptimalkan zakat dan shodaqoh dari ASN supaya disalurkan melalui Baznas, karena lembaganya resmi dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang  pengelolaan zakat. Ada beberapa program yang sudah terencanakan untuk direalisasi pada Tahun 2023. Sebelumnya, Baznas Situbondo sudah mengawali kegiatan pembagian sembako kepada abang becak. Kemudian, membantu kaum dhuafa yang tidak bisa memenuhi kebutuhan primernya karena usia sudah lansia dan tidak mampu bekerja, yaitu bantuannya berupa uang tunai senilai Rp400 ribu setiap bulan.


"Sesuai dengan perintah aturan undang-undang, Baznas harus bersinergi dengan pemerintah daerah karena kita fokus untuk menghimpun zakat, infaq dan shodaqoh dari ASN. Kita untuk sementara memfokuskan ini dulu," ucapnya.


Pantauan awak media, acara sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Pemkab Situbondo, Drs. Prio Andoko, M.Si., Kepala BKPSDM Situbondo Samsuri, S.Sos., M.M., beserta pegawai dan Kabag Kesra. (Fit)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama