Peresmian Kompleks Rumah Dinas dan Rumah Rehabilitasi NAPZA Kejaksaan Negeri Gresik

 

Peresmian Kompleks Rumah Dinas dan Rumah Rehabilitasi NAPZA Kejaksaan Negeri Gresik

Jawapes, Gresik – Sinergi semua pihak sangat diperlukan dalam pemanfaatan potensi yang ada di Gresik. Saat ini, sinergi sudah berjalan apik dengan semua pihak, utamanya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Sepanjang tahun 2022 lalu, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bersinergi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik.


Hal ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) ketika memberi sambutan dalam peresmian kompleks rumah dinas dan musala Kejari Gresik, serta rumah rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza) Kejari Gresik dan Pemkab Gresik, Selasa (24/01/2023).


 “Melalui SK Satgas Peningkatan PAD di Kabupaten Gresik, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bekerja sama dalam peningkatan PAD. Hasilnya, sekitar Rp 103 miliar dari sektor PBB (pajak bumi dan bangunan-red) dan BPHTB (bea perlehan hak atas tanah dan bangunan –red) berhasil masuk dalam kas Pemkab Gresik. Strategi ini, kami harapkan bisa terus terjalin,” ungkap Gus Yani.


Selain itu, bersinergi dalam upaya penanggulangan narkotika yang diwujudkan melalui rumah rehabilitasi Napza di di kompleks RSUD Ibnu Sina. Rencananya, rumah rehabilitasi akan memberikan layanan mulai dari pemeriksaan fisik, layanan laboratorium, hingga terapi bagi pasien.


 “Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik cukup tinggi dari tahun ke tahun. Ini tidak lepas dari luasnya wilayah dan lokasi Kabupaten Gresik yang berbatasan dengan kota besar. Ini menyebabkan pergerakan masyarakatnya menjadi sangat dinamis,” imbuh dia.


 Kompleks rumah dinas kejaksaan berdiri pada lahan seluas 3.645 m² di wilayah Kecamatan Cerme yang merupakan hibah dari Pemkab Gresik kepada Kejari Gresik. Disamping itu, rumah rehabilitasi yang diresmikan merupakan rumah rehabilitasi ke-22 yang ada dalam wilayah hukum Kejati Jawa Timur. Kedepan, rumah rehabilitasi napza ini nantinya diupayakan memberikan pengobatan tahap I dan II bebas biaya alias gratis khusus bagi warga Gresik.


Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bekerja sama dalam peningkatan PAD


Hal senada disampikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati SH yang mengatakan bahwa kasus narkotika menjadi perhatian khusus lantaran angkanya yang cukup tinggi di Kabupaten Gresik.


 “Narkotika ini memang sesuatu yang memang harus kita upayakan, bagaimana untuk bisa dicegah. Ini karena narkotika sering menjadi awal dimulainya berbagai kasus kriminal lainnya,” terang dia.


 Kajati Mia Amiati juga berterima kasih atas perhatian dan sinergi yang terjalin antara Pemkab Gresik dengan kejaksaan. Dengan kondisi tersebut, Kajati yakin akan mudah terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.


 “Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, semoga bisa makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gresik,” Tandasnya. (Daniel)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama