OTT KPK bikin rusak citra bangsa

Ott-kpk
Luhut Binsar Panjaitan 

Jawapes Jakarta - Ramainya dimedia sosial tentang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin rusak citra bangsa menimbulkan pro dan kontra.


"OTT itu tidak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life siapa yang akan lawan kita?," ucap Luhut melalui instagramnya.


Luhut mengkritik KPK yang sering menangkap terduga korupsi dari kalangan para pejabat negara lewat OTT. Menurutnya, hal tersebut tidak baik bagi negara. Jadi biarkan tidak ada OTT di KPK, para pejabat tidak perlu merasa dipermalukan sehingga merusak citra Indonesia.


Pernyataan Luhut sendiri didukung Menkopolhukam Mahfud MD. Ia berujar bahwa digitalisasi lebih baik daripada pelaksanaan OTT yang kerap menghebohkan publik.


"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi," papar eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Minggu (25/12/2022).


Di sisi lain justru PUKAT UGM Yogyakarta Zaenur Rohman menilai bahwa pernyataan Luhut kontraproduktif.


"OTT itu merupakan keharusan jika telah terjadi tindak pidana. Artinya OTT itu bukan opsi, tetapi keharusan," terangnya.


Pengamat Politik Ubedilah Badrun menilai pernyataan Luhut merupakan narasi ganda yang berbahaya. 


"Narasi tersebut tidak etis disampaikan pejabat negara, apalagi disampaikan dihadapan publik. Sangat berbahaya bagi pembangunan kesadaran etika berbangsa dan bernegara,” ujar Ubedilah dilansir dari GenPI.co, Minggu (25/12/2022).


Menurutnya, OTT merupakan salah satu upaya menghadirkan pemerintahan yang baik dan diinginkan masyarakat.


“Sebab narasi tersebut terkesan memiliki dua makna. Di satu sisi menghendaki kebaikan tentang pentingnya digitalisasi birokrasi disisi lainnya memberikan peluang bagi para koruptor,” tutur Ubedilah.


Sementara itu Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST menilai Luhut terkesan menolak OTT yang dilakukan KPK.


“OTT merupakan otoritas KPK sebagai penegakan hukum. Hal tersebut adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi yang memiliki efek jera,” tegas Rizal, Senin (26/12/2022).


Rizal tegaskan bahwa narasi Luhut sangat berbahaya lantaran terkesan membolehkan praktik korupsi. Secara data kasus korupsi dapat ditekan dan semakin sedikit jumlahnya, Indonesia semakin sehat dengan kasus penangkapan pejabat yang korupsi semakin sedikit. 


"Sementara itu para Pejabat dengan mudah korupsi tanpa diketahui, sedangkan rakyat tidak tahu menahu," tutup Rizal. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama