Maraknya Mafia Hukum Mulai dari Penyidikan hingga Pengadilan

Mafia-hukum
Rizal Diansyah Soesanto dalam penyampaiannya di Rakernas Wakomindo https://www.jawapes.or.id/2022/12/maraknya-mafia-hukum-mulai-dari.html 


Jawapes Surabaya - Dipenghujung tahun 2022, menjadi sebuah catatan terkait maraknya mafia hukum mulai dari penyidikan hingga pengadilan dimana dalam operasinya dimulai saat proses pembuatan ketentuan hukum.


Hal ini disampaikan Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST usai Rapat Kerja Nasional Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo) di Surabaya, Kamis (22/12/2022).


“Proses mafia hukum sudah mengkondisikan sebuah kasus sejak pemeriksaan awal hingga menjadi sebuah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkap Rizal.


Berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima JCW banyak Laporan Polisi (LP) yang ditangguhkan dengan alasan kurang alat bukti padahal alat buktinya malah dikesampingkan, ada LP pesanan dengan memaksakan pasal yang dijerat dengan tidak memperdulikan fakta yang ada dalam menetapkan tersangka dan lebih parahnya lagi LP berdasarkan keterangan palsu bisa menang dalam persidangan menjadi putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.


"Saat ini dunia peradilan Indonesia tengah menghadapi permasalahan serius karena maraknya praktek mafia hukum. Dimana tindakannya mampu menyetir penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi melalui kongkalikong hingga menjadi sebuah putusan di pengadilan. Hal ini yang telah merusak integritas para penegak hukum," tegas Rizal.


Sehingga dalam kesempatan itu Rizal menggagas, dengan mengajak media partner yang tergabung dalam Wakomindo sebagai kontrol sosial untuk ikut bersama mengawasi sehingga membatasi ruang gerak para mafia hukum.


Menurut Ketua Umum Wakomindo, Dedik Sugianto adanya penyimpangan hukum yang berlaku, tentunya bukan hanya tugas dari negara untuk  memberantas itu, tetapi media sebagai wadah informasi dan kontrol sosial perlu berperan aktif memerangi para mafia hukum itu.


"Media bisa membuat gelap menjadi terang, dalam arti tindakan terencana mafia hukum yang tidak diketahui orang, dilakukan secara terselubung bisa dibuka secara terang benderang oleh media, tentunya semua berdasarkan data dan informasi yang akurat dari investigasi media melalui wartawannya," papar Dedik.


Dalam organ Wakomindo ada puluhan media partner, dan bisa menyikapi bersama jika ada dugaan praktek mafia hukum, dan tentunya setiap media partner dalam mendalami informasi dan menerbitkan pemberitaan, harus sesuai fakta dan data yang akurat, serta sesuai kode etik jurnalistik dan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.


Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku sudah lama mengantongi informasi adanya dugaan mafia hukum di lembaga peradilan bahkan terindikasi di Aparat Penegak Hukum (APH).


"Ya, informasi terkait mafia hukum itu memang ada. Sebetulnya, tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan, mulai dari proses penyidikan pun kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.


Salah satu informasi dari masyarakat yang berhasil diungkap dan ditindaklanjuti KPK yakni terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 


"Informasi itu kita terima dari masyarakat, kebetulan kemarin yang terkena tangkap tangan dari jajaran pengadilan," ujar Alex. 


KPK berhasil membongkar adanya dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir September 2022, lalu. Dalam pengembangannya menjerat lima hakim di MA sebagai tersangka. Di mana, dua dari lima hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan Hakim Agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dan Hakim Yustisial yakni, Elly Tri Pangestu; Prasetio Nugroho; dan Edy Wibowo. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama