Selain Kunjungan Tatap Muka, Rutan Kota Agung Sediakan Layanan Video Call Bagi WBP

Video Call Rutan Kota Agung
Layanan Video Call bagi WBP Rutan Kota Agung 


Jawapes Tanggamus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung selalu bertekad mewujudkan pelayanan prima bagi Warga Binaan dan masyarakat, salah satu diantaranya yaitu layanan kunjungan online Video Call. Mulanya layanan ini diberlakukan sejak adanya pandemi covid yang melanda, namun layanan tersebut masih diberlakukan hingga sekarang, Sabtu (12/11/2022).


Layanan kunjungan Video Call masih disambut baik oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meskipun kunjungan tatap muka telah dibuka. Saat ini, kunjungan Video Call bertempat di Ruang Kunjungan Rutan Kota Agung. 


Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh Mengatakan, Layanan Video call ini selain membantu WBP untuk berkomunikasi dengan Keluarga juga dapat mengurangi potensi adanya Handphone di dalam Rutan.


WBP video call dengan keluarga
WBP saat akan Video call dengan keluarga



"Layanan Video Call ini tetap kami laksanakan walaupun kunjungan tatap muka sudah dibuka karena, dengan adanya layanan ini  dapat mengurangi potensi beredarnya HP di dalam Rutan Kota Agung," ujar sobirin


Salah satu WBP yang memakai mengatakan sangat terbantu dengan adanya layanan Video Call ini karena bisa melepas kangen dengan keluarga yang belum dapat membesuk tatap muka. 


“Layanan Video Call sangat membantu, kami jadi bisa berkomunikasi dengan keluarga. Walaupun tatap muka sudah dibuka, layanan Video Call ini sebagai alternatif bagi kami yang tidak dapat dikunjungi keluarga karena berbagai hal. Apalagi layanan ini juga gratis,” ujar  AF  salah satu warga binaan setelah menggunakan layanan video call.


Ketentuan dalam kunjungan video call ini, masing-masing warga binaan diberikan waktu selama 10 menit dan berhak melakukan sesuai waktu yang sudah dijadwalkan oleh petugas. Tentu saja dengan pengawasan ketat dari regu pengamanan, baik saat sedang berkomunikasi hingga riwayat Video Call yang dilakukan. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama