Lurah, Camat dan Satpol PP Ada Sanksi Kalau Ada Pengamen di Traffic Light


Jawapes Surabaya - Wali Kota Surabaya akan menegur Kepala Satpol PP, camat, hingga lurah, jika masih ada temuan pengamen di traffic light. Mereka diminta berkolaborasi untuk menuntaskan keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Itu berlaku mulai Selasa (8/11/2022) hari ini, usai penandatanganan kontrak kinerja lurah-camat se Surabaya yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022, sebelum dievaluasi awal Januari 2023 mendatang.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan akan memberi sanksi jika masih ditemukan pengamen di tiap traffic light.


“Traffic light (TL) bebas PMKS. Saya selalu bilang kalau ada lampu bangjo pasti ada orang ngamen saya telfon ke Kasatpol PP. Tapi saya juga bingung ke mana Satpol PP kecamatan kelurahan. Di setiap traffic light saya tidak mau ada satu pun orang ngamen di sana. Kalau ada saya sanksi semua lurah, camat, Satpol PP. Sama juga dengan reklame,” jelas Eri di Graha Sawunggaling, Surabaya.


Termasuk ketersediaan personel Satpol PP yang berjaga di tiap traffic light, Eri minta ini dipenuhi sejak pagi sampai malam hari.
“Dua shift jam 8 sampai 4 sore dan 4 sore sampai jam berapa, 11 berarti. Lurah, camat, dan Satpol PP harus duduk bareng ngomong ada berapa traffic light, terus berapa orang yang diturunkan berjaga, mulai sekarang. Kalau tidak cukup, nambah orang, ”tegasnya.


Dikonfirmasi terpisah, Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan dari total 137 traffic light di Surabaya, 107 di antaranya berpotensi muncul PMKS dengan kategori berbeda-beda.
“Tinggi 15, sedang 47, dan rendah 45. Konsentrasi pada yang kategori Tinggi dan Sedang,” kata Eddy.
Sesuai instruksi Wali Kota, Eddy akan membagi shift personel dengan pertimbangan camat dan lurah.


“Kita lakukan pembagian shift bersama camat dan lurah sesuai dengan wilayahnya. Pasukan Sobo Ratan, 60 personil, selain mengawasi pedestrian juga mengawasi TL sesuai zona. Tim PMKS, 8 orang pasukan sepeda motor. Juga PASOPATI (Pasukan Cepat Tindak), 10 orang sepeda motor, "Paparnya.


Ia memastikan sistem itu akan membatasi ruang gerak PMKS.
“Patroli dengan cara mobile (bergerak) dan saling beririsan dengan petugas kecamatan dan kelurahan. Sehingga menutup ruang gerak PMKS untuk beraktifitas di TL ,”Pungkasnya. (Bram)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama