Hasil Audit 11 Pokmas Kota Pasuruan BPKP Jawa Timur Tertutup Rapat

Pokmas-Kota-Pasuruan
Hasil Audit 11 Pokmas Kota Pasuruan 

Jawapes Pasuruan - Berkembang isu kasus dugaan korupsi hasil audit 11 Pokmas Kota Pasuruan oleh Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur tertutup rapat yang disangkakan kepada 7 orang ini, seakan tidak transparan.


Berdasarkan pemberitaan media online lokal dengan judul Dari Tujuh Tersangka Pokmas, Enam Tersangka Dinilai Hanya Jadi Tumbal.


Menurut Surya Darma selaku kuasa hukum MHP menyatakan, sebagian dari mereka tidak mengetahui seluk-beluk proyek Pokmas, bahkan ada yang hanya dipinjam KTP-nya untuk kepentingan SPJ.


"Rata-rata mereka hanya diminta tanda tangan. Ketika mereka enggan tanda tangan, kemudian diteken sendiri oleh Jbn yang diketahui Lurah di wilayah pokmas masing-masing," ungkap Surya, Rabu (9/11/2022).


Surya melanjutkan perlu juga diuji mengenai keaslian dari tandatangan dalam berkas yang dijadikan bukti dalam perkara ini.


Menurut hasil yang dihimpun awak media, saat diminta tanggapan terkait pernyataan Surya Darma, Jbn mengatakan itu semua tidak benar dan terkesan mengada-ada.


"Ini menyudutkan, saya tekankan disini bukan koordinator seperti yang disangkakan dan saya tidak pernah memalsukan tanda tangan apa lagi memalsukan tanda tangan di depan Lurah di pokmas masing- masing seperti keterangan Surya Darma, disini saya hanya membantu mendampingi pembuatan LPJ," Ungkapnya. Kamis (04/11/2022).


Ketika dikonfirmasi pihak BPKP yang berada dijalan Raya Bandara Juanda No.38, Semawalang, Semambung, Kec. Gedangan, Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, melalui Yudho Purnomo,  menjelaskan, terkait kasus 11 Pokmas berasal dari dana hibah tahun 2020, diduga dikorupsi sehingga ada kerugian Negara.


"Soal  bicara 11 Pokmas ini bukan rana saya," Katanya, Senin (7/11/2022).


Lebih jauh Ketua investigasi BPKP Jawa Timur ini menceritakan, terkait permasalahan itu tidak tahu dan tidak mendengar, adanya kerugian Negara yang diduga bukan rana dirinya, terkesan ditutupi.


"Saya hanya menangani bagian pemerintahan daerah yang berhubungan dengan OPD diwilayah Jawa Timur. Dan perlu saya tegaskan, terkait  tentang pekerjaan 11 pokmas ini, ada diruangan sebelah," tegasnya seusai beri penjelasan dan langsung dilimpahkan ke Madya selaku pengendali teknis.


Ditempat terpisah Madya selaku Pengendali teknis BPKP Jawa Timur ini, saat di konfirmasi langsung  minta keterangan pihak penyidik Polres.


"Waktu itu saya dihadirkan pihak Polres dan kejaksaan untuk audit dan saya mengikuti aturan," Tuturnya.


Ketika di singgung soal kerugian Negara, saya tidak berani memberi pernyataan karena yang berhak menjawab itu penyidik polres dan kejaksaan.


"Memang benar pada saat itu BPKP Jatim diminta untuk audit bahkan disitu saya juga hadir. Dan saya tekankan kembali dari awal, saya tidak berani Hbi menjawab karena sudah sesuai aturan kami sebagai pejabat publik," jelasnya.


Saat ditanya hasil audit dari dibeberapa kelompok pokmas,  Madya selaku pengendali teknis ini muncul kesan enggan membeberkan. (TIM)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama