KPUD Pacitan Lakukan Sosialisasi Tentang Tahapan Pemilu 2024

KPUD Pacitan Lakukan Sosialisasi Tentang Tahapan Pemilu 2024
KPU Pacitan bersama awak media melalukan foto bersama usai melakukan sosialisasi tahapan Pemilu Tahun 2024

 

Jawapes, PACITAN - KPU Kabupaten Pacitan gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum (STPU)  2024 bersama seluruh media Se-Kabupaten Pacitan, di Ruang Pertemuan Golden Star Parai Teleng Ria Pacitan, Selasa (22/11/2022).


Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menginformasikan terkait persiapan rekrutmen badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK dan PPS). Selanjutnya, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan Kabupaten Pacitan dan akan dilaksanakan oleh KPU mulai bulan November ini.


Materi tahapan dan penyelenggaraan 2024 yang dipandu oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat  Iwit Widhi Santoso, S.Pd dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabuputen Pacitan Agus Susanto, S.pd, dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. 


"Saat ini kegiatan KPU Pacitan masuk dalam tahapan verifikasi faktual pencalonan dan sudah mulai berjalan. Yaitu diawali mulai tanggal 6 Desember pencalonan DPD. Kemudian untuk DPRD kabupaten masih perlu dilengkapi, tahapan-tahapan yang berada di PKPU 3 dan lima komisioner KPU masing-masing mempunyai titik sentral," katanya


Dalam hal ini perlu disampaikan kepada rekan-rekan media yang selalu memberitakan seluruh kegiatan dengan informasi yang berimbang. Selanjutnya di tanggal 25 Nompember sampai 7 Desember akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan keanggotaan partai politik yang dinyatakan belum memenuhi syarat selama verifikasi faktual.


"Perlu diketahui bersama bahwa, pelaksanaan dari verifikasi ini untuk partai politik yang tidak lolos (PT) dan berapa jumlah anggota partai politik yang akan menjadi peserta dalam pemilu serentak di 2024 mendatang. Kemudian, ditanggal 14 Desember nanti penetapan  pengambilan nomor urut sekaligus pengumuman," pungkasnya. (Tim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama