Anggota DPRD Provinsi Jatim Sosialisasikan Wasbang Tentang Pengarusutamaan Gender

Anggota DPRD Provinsi Jatim Sosialisasikan Wasbang Tentang Pengarusutamaan Gender
Zeiniye anggota DPRD Provinsi Jatim berikan arahan kepada peserta sosialisasi wasbang tentang PUG 

 

Jawapes, SITUBONDO - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Hj. Zeiniye, S. Ag., gandeng DP3APPKB Kabupaten Situbondo lakukan sosialisasi wawasan kebangsaan mengenai peraturan daerah Provinsi Jawa-Timur Nomor 9 Tahun 2015 tentang pengarusutamaan gender (PUG), di lantai II gedung PKK Situbondo, Senin (28/11/2022).


Zeiniye selaku anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PPP mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang pengarusutamaan gender saat ini, diharapkan menjadi spirit dan motivasi bagi masing-masing komunitas perempuan. Sehingga dapat berakselerasi sesuai dengan potensinya untuk memberikan warna perubahan perbaikan tentang pergerakan dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Situbondo. 


Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi tanggung-jawabnya. Karena komisi E DPRD Provinsi Jatim menangani pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Kemudian, acara ini sebagai media untuk mensinergikan kebijakan provinsi dengan kabupaten. Sebab dari 38 se-jawa-Timur, baru ada 18 kota/kabupaten yang memiliki Perda PUG.


"Berdasarkan informasi dari kepala dinas dan anggota Komisi IV DPRD Situbondo yang masuk dalam pansus, ternyata Perda PUG sudah selesai dilakukan pembahasan pansus dan telah difasilitasi oleh provinsi. Sehingga kami berharap di tahun ini Perda PUG sudah selesai dan dapat disahkan. Jadi nanti ada 19 Kabupaten/kota di Jatim yang sudah punya Perda PUG," harapnya.


Lebih lanjut, Zeiniye memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Situbondo karena telah memiliki UPT. Jadi tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi, sehingga persolan tentang PUG tidak hanya menjadi urusan DP3APPKB tetapi jadi tugas semua OPD. 


"Kami berharap pokja PUG segera dibentuk setelah perda selesai, sehingga urusan pemberdayaan perempuan menjadi urusan bersama. Selain menjadi tugas pemerintah, nantinya ada stakeholder yang ikut bergerak bersama-sama melalui tingkat partisipasi masyarakat. Tadi peserta sosialisasi yang hadir mewakili seluruh stakeholder ormas perempuan yang ada di Kabupaten Situbondo," ujarnya.


Sementara itu, dalam sambutannya Kepala DP3APPKB Situbondo Drs. H. Imam Darmaji, M.Si., menjelaskan, berdasarkan indeks pemberdayaan gender (IPG) Kabupaten Situbondo pada Tahun 2021 masih mencapai diangka 73,60 persen, artinya belum semua perempuan mendapat kesempatan dalam berpolitik, pengambilan keputusan dan akses ekonomi. Kemudian, dalam evaluasi pembangunan responsif gender di Tahun 2020, Kabupaten Situbondo mendapatkan apresiasi penghargaan anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori madya.


"Kami ucapkan terima-kasih kepada bu Zeiniye yang sudah menyelenggarakan kegiatan wawasan kebangsaan di Kabupaten Situbondo. Semoga tahun-tahun berikutnya bisa diadakan kegiatan serupa di kabupaten ini, termasuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan anak," pungkasnya. (Fin)


Pembaca

1 Komentar

  1. Bang Fino injeksi terus beritanya agar masyarakat teredukasi dgn seksama dan bermanfaat

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama