Wabup Sidoarjo Saksikan Pelantikan 54 Panwascam

Foto bersama usai pelantikan Panwascam

Jawapes, SIDOARJO
- Pemkab Sidoarjo sudah mulai mempersiapkan pesta demokrasi Pemilu 2024. Salah satunya membentuk Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). Kamis kemarin (27/10/2022), 54 orang Panwascam hasil seleksi dilantik dan disumpah oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo Haidar Munjid di Ballroom Fave Hotel Sidoarjo. Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, dan Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak. 


Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam sambutannya mengatakan keberhasilan Pemilu 2024 nanti, salah satunya tergantung pada peran Panwascam. Untuk itu meminta Panwascam nanti dapat menunjukkan peran yang optimal terhadap jalannya Pemilu 2024.  Dikatakannya berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu punya wewenang menerima dan menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu. Untuk itu sekali lagi Wabup H. Subandi berharap peran tersebut harus optimal dijalankannya. 


"Selamat dilantik. Mohon adil dalam bertugas dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu," katanya. 


Sementara itu Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid mengatakan kebutuhan Panwascam disesuaikan dengan kecamatan. Ditiap kecamatan terdapat 3 orang Panwascam. 


"Jumlah yang diterima sesuai kebutuhan di tiap kecamatan. Yakni, 3 orang tiap kecamatan di 18 Kecamatan yang ada di Sidoarjo," ujarnya. 


Haidar mengatakan seluruh proses seleksi perekrutan Panwascam melalui Computer Assisted Test (CAT). Prosesnya telah berjalan dengan baik. Mulai dari seleksi administrasi yang dilanjutkan tes lewat CAT dan wawancara. 


"Ada 331 yang mendaftar Panwascam, tidak semua bisa jadi. Artinya yang terpilih ini orang terbaik yang jadi ujung tombak mengawal jalannya pemilihan di Sidoarjo," kata Haidar. 


Dirinya berharap, fungsi Panwascam bisa optimal untuk membuat Pemilu 2024 nanti lancar dan tertib. Haidar juga berterimakasih pada Pemkab Sidoarjo atas dukungannya terhadap proses seleksi hingga terpilihnya Panwascam. Terutama, pemanfaatan fasilitas BKD untuk proses tes CAT. (Tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama