![]() |
RSUD Batin Mangunang Kota Agung |
Jawapes Tanggamus - Keinginan Bupati Hj Dewi Handajani, dalam melakukan upaya pelayanan kesehatan lanjutan yang berkualitas dan prima kepada masyarakat di RSUD Batin Mangunang (RSUD BM) ternyata tidak sebanding dengan kesejahteraan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Saat ini beberapa pagawai honorer yang mengabdi di RSUD Batin Mangunang mengeluh belum menerima gaji atau honor maupun Insentif pelayanan Covid-19 Tahun 2021 yang dijanjikan akan dibayar, tetapi hingga Oktober 2022 belum terbayarkan termasuk jasa pelayanan Covid-19 Tahun 2022.
Bahkan informasi yang didapat dari pegawai rumah sakit yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa yang belum dibayarkan itu bukan hanya tenaga honorer, tetapi semua pegawai RSUD BM, baik Nakes dan non Nakes yang terlibat dalam Penanganan Covid-19.
"Untuk 2021 hanya bulan November dan Desember yang sudah terbayarkan. Karena pasien sedikit jadi langsung dibayarkan oleh pihak RSUDBM," jelas pegawai RSUDBM.
Melihat Mirisnya Tenaga Kesehatan baik ASN atau Honorer yang belum mendapatkan Hak nya. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Imron Tara di Dampingi Bendahara Antoni, dan Para Anggota AWPI, mencoba menkonfirmasi langsung Ke Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Merry Yosefa, Senin (10/10/2022).
Imron Tara Mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan keluhan pegawai RSUD BM yang belum menerima Insentifnya dalam pelayanan terkait Covid-19 yang sampai saat ini belum juga bisa di cairkan.
Masih kata Imron Tara, ia menambahkan, Tenaga kesehatan yang menjadi relawan penanganan Corona atau COVID-19 di Lampung Khususnya di Kabupaten Tanggamus harus di utamakan.
"Saya kira pantas kita sayangkan, apalagi keterlambatan ini diterima oleh seorang relawan, Nakes dan Non Nakes, sehingga memprihatinkan sekali," ujar Imron Tara.
Imron menuturkan memang adanya prosedur yang perlu dijalankan untuk mencairkan insentif. Namun menurutnya masalah insentif ini perlu menjadi prioritas agar pencairan dapat dipercepat.
"Meskipun harus disadari memang butuh prosedural, tetapi kalau kita memberikan prioritas dalam hal ini, prioritas untuk segera proses pencairan, saya kira juga percepatanya bisa, seluruh daerah perlu memperhatikan insentif relawan dalam penanganan Covid. Sebab para nakes disebut sebagai garda terdepan dalam mengatasi Covid-19," Kata Imron.
Sementara Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Merry Yosefa. Mengatakan saat di konfirmasi terkait insentif ia mengatakan pada bulan Juli hingga Desember 2021 memang belum terbayarkan.
"Karena menunggu di anggaran perubahan, menunggu penyelarasan, informasinya di Oktober ini sudah menyelarasan, sebenarnya di murni sudah menganggarkan karena banyaknya pasien Covid-19 anggaran sudah habis duluan, insentif bukan seperti gaji dihitung berdasarkan kontak pasien".
"Uang tersebut ada Di BPKD, jika semua Nakes selesai penyelarasan kami akan kawal ,tapi terkait uang yang ada di BPKD akan dibayarkan saya gk bisa jawab," pungkas dr. Merry. (Ady)
Pembaca
Posting Komentar