Muhammad Faisol Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Situbondo

www. jawapes. Or. Id Berita Situbondo
Ketua DPRD Edi Wahyudi melantik Faisol sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Situbondo

 

Jawapes, SITUBONDO - Muhammad Faisol dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Situbondo masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PPP Dapil IV menggantikan Agus Idris (Jhi Muhdor sapaan akrabnya) yang wafat karena sakit (26/8/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Edi Wahyudi, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (31/10/2022) Ruang Paripurna Lantai II 


Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi, mengatakan bahwa Faisol segera menyesuaikan diri dengan tugas, pokok dan fungsinya menjadi wakil rakyat. Selain itu juga bisa meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Jhi Muhdor.


"Faisol akan menempati Komisi II DPRD Situbondo. Posisi yang sebelumnya di tempati oleh almarhum Jhi Muhdor, aturannya memang seperti itu," jelas Edi.


Bupati Situbondo Karna Suswandi, dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Situbondo dan masyarakat mengucapkan selamat kepada M. Faisol yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW anggota DPRD Situbondo, masa jabatan 2019 - 2024. Dalam periode DPRD Situbondo yang masih tersisa ini, semoga saudara (Faisol) dapat menjalankan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya. Kehadirannya di lembaga DPRD diharapkan dapat memperkuat kinerja, khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah.


"Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara untuk melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Situbondo," ujarnya.


Disisi lain, Faisol sebagai wakil rakyat menegaskan kesiapannya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil IV, di atas kepentingan partai dan golongan. (Fin/Shu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama