Kontraktor Rehabilitasi Gedung BPBD Sampang Menggunakan Bahan KW

 

CV. Abanda Sarana dengan nilai kontrak Rp. 513.080.006

Jawapes Sampang - Pelaksanaan rehabilitasi bangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, dikerjakan oleh CV. Abanda Sarana dengan nilai kontrak Rp. 513.080.006, terindikasi menggunakan bahan material tiruan (KW).

Program kegiatan tersebut dianggarkan dengan cukup fantastis oleh leading sektor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) setempat.

Namun proses pengerjaannya terindikasi dikerjakan asal jadi karena kurang memerhatikan item yang tertuang pada gambar dan RAB yang sudah ditentukan sejak proses awal pengerjaan.
salah satunya yaitu berupa bahan material yang digunakan pada saat pemasangan keramik lantai tidak sesuai speknya.


Foto: Keramik Lantas Kantor BPBD
Foto: Keramik Lantas Kantor BPBD
.

Saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Tata Ruang, DPRKP Sampang,  Wahyu Faridi Hidayat mengatakan, dengan adanya informasi dan temuan teman aktivis yang sudah memberikan informasi maka secepatnya pihaknya akan menyurati secara resmi.

"Ya yang jelas dengan adanya informasi tersebut saya akan menyurati (pelaksana,red) secara resmi," singkatnya kamis (13/10/2022).

Lanjut Wahyu mengaku sangat berterimakasih atas informasi yang sudah diberikan sebagai masukan dan kontrol terhadap dinas serta mampu bersama-sama mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama