Disnaker Situbondo Gandeng LSP Pertanian Nasional Gelar Uji Kompetensi

www.jawapes.or.id
Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Disnaker bersama asesor dan asesi melakukan sesi foto bersama

 

Jawapes, SITUBONDO - Menjawab tantangan dunia kerja yang semakin berkembang, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo bekerja-sama dengan UPT BLK Provinsi Jatim dan LSP Pertanian Nasional Singosari gelar uji kompetensi kepada para peserta pelatihan processing TPHP, di TUK Pertanian UPT BLK Situbondo, Minggu (16/10/2022).


Kabid Pelatihan Kerja dan Produktifitas Disnaker Situbondo Maharani Arkizatul Mamlu'ah, SH., menjelaskan, sebelumnya peserta telah mengikuti pelatihan processing Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian (TPHP) selama 30 hari atau menempuh 240 jam pelajaran di UPT BLK Situbondo dan memperoleh sertifikat kompeten dari Dinas Ketenagakerjaan. Sehingga pada hari ini mereka (peserta) mengikuti uji kompetensi dengan skema sertifikasi pengolahan roti yang diselenggarakan oleh LSP Pertanian Nasional Singosari.


"Tujuan peserta pelatihan diikutkan uji kompetensi supaya mereka diakui secara legalitas bahwa benar-benar dinyatakan kompeten dan ahli pada bidang processing TPHP," ujarnya.


Masih Maharani, menurutnya kedepan zaman terus berkembang, teknologi semakin canggih dan dunia kerja mengalami perkembangan. Maka tentunya perusahaan lebih memfokuskan ke pekerjanya yang mempunyai kompetensi. Setelah mengikuti uji kompetensi ini, pihaknya berharap para peserta pelatihan mampu menjadi wirausaha muda yang berkembang dan inovatif. 


"Di tahun ini baru pertama kali Disnaker Situbondo bekerja-sama dengan LSP gelar uji kompetensi. Saya berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut supaya peserta pelatihan berikutnya juga bisa memperoleh sertifikat kompetensi dari LSP,"ungkapnya.


Sementara itu, Arief sebagai asesor LSP Pertanian Nasional Singosari mengatakan, di uji kompetensi skema sertifikasi pengolahan roti ini, terkait kategori penilaian pada asesi yaitu praktek, uji kemampuan dan sikap kerja. Kemudian, untuk unit standar kompetensi penilaiannya adalah kompeten (K) atau bukan kompeten (BK). Apabila dinyatakan kompeten, peserta uji kompetensi atau asesi akan mendapatkan sertifikat berlogo burung garuda dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi sangat penting karena untuk menambah daya saing ketenagakerjaan.


"Kalau kita bicara soal kompetensi, yang berhak mengeluarkan sertifikat kompetensi adalah BNSP karena sudah ada undang-undangnya. BNSP merupakan badan indenpenden yang bertanggung-jawab langsung ke Presiden," pungkasnya. (Fin/Shu)


Pembaca

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama