Diskoperindag Situbondo Fasilitasi Akses Permodalan Bagi UMKM Disabilitas

Diskoperindag Situbondo Fasilitasi Akses Permodalan Bagi UMKM Disabilitas
Pelaksanaan FGD bagi pelaku UMKM disabilitas di ruang baluran, Kantor Pemkab Situbondo


Jawapes, SITUBONDO - Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) gelar Focus Group Discussion permodalan bagi UMKM disabilitas di Ruang Baluran, lantai II Pemkab Situbondo, Kamis (27/10/2022).


Dikonfirmasi awak media, Kepala Diskoperindag Situbondo Drs. Nugroho, M.Si., mengatakan, secara umum pelaku UMKM mempunyai beberapa permasalahan dalam menjalankan usaha, antaranya persoalan produksi, pemasaran dan permodalan. Hal tersebut  juga dialami oleh pelaku UMKM dari difabel. Sehingga hari ini digelar FGD dan mengundang pihak perbankan untuk menyerap langsung keluhan dari para pelaku UMKM, khususnya penyandang difabel. Keluhan sama, mereka sudah punya usaha dan ingin dikembangkan namun kendala dengan modal.


"Setelah kita lakukan diskusi FGD ternyata ada lagi permasalahan yang dihadapi, yaitu bahwa setiap peminjaman terkadang cenderung harus ada jaminan. Ini yang perlu ada solusi karena pelaku UMKM skala kecil yang ingin pinjam dana Rp5 juta kebawah untuk modal usaha harus dibebani jaminan seperti BPKB dan sebagainya. Terkadang mereka (UMKM) belum tentu punya kendaraan dan akhirnya tidak jadi pinjam untuk besarkan usahanya," ujarnya.


Lebih lanjut, Kepala Diskoperindag Situbondo mengatakan, ketika FGD berlangsung pihaknya mengusulkan kepada perbankan, yaitu bagaimana para pelaku UMKM yang nilai pinjamannya tidak terlalu besar bisa dapat tambahan permodalan tanpa ada jaminan apapun, jadi cukup bawa KTP dan surat keterangan usaha. Dengan harapan rekan-rekan UMKM difabel bisa terus mengembangkan usahanya.


Sementara itu, Ketua PPDIS, Luluk Ariyantiny mengungkapkan, melalui FGD ini diharapkan UMKM dari difabel mempunyai kesempatan yang sama untuk mengakses permodalan. Dia menginginkan dinas terkait bersama pihak perbankan bisa memfasilitasi teman-teman difabel yang mempunyai usaha kecil ini, mampu mengembangkan usahanya dan mendapatkan pinjaman modal dengan suku bunga kecil. Sehingga mereka (UMKM) punya kemandirian di bidang ekonomi melalui usaha yang dimilikinya.


"UMKM dari difabel yang tergabung dalam PPDIS usahanya beragam. Mulai dari usaha jahit, toko sembako, menjual aneka makanan secara online, perbengkelan dan sebagainya. Terkait pemasaran juga ada sedikit kendala karena harus bersaing dengan UMKM lainnya, tetapi mereka sudah mendapatkan pelatihan pemasaran dari Diskoperindag sehingga penjualannya lewat online sekarang lancar," ucapnya. (Fin/Shu)


Pembaca

1 Komentar

  1. Mantap Bang Fino , update 👍 terus beritanya 👍

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama