BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI Giat Promosi KIE Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

 Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh membuka kegiatan promosi KIE program bangga kencana dan percepatan penurunan 


Jawapes, SITUBONDO - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim bersama mitra kerja Anggota Komisi IX DPR RI, kembali menyelenggarakan kegiatan Promosi KIE Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting kepada masyarakat wilayah khusus, di aula Kantor DPC PKB Situbondo, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kamis (20/10/2022).


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA., mengatakan, hari ini dia bersama mitra kerjanya yakni BKKBN Jatim memberikan sosialisasi KB dan percepatan penurunan stunting kepada masyarakat. Negara mempunyai tiga hal pokok yang tidak boleh dilakukan negosiasi, jadi berapapun biaya yang dibutuhkan oleh negara maka harus dikeluarkan. Yaitu soal keselamatan warga negara, kesehatan dan terkait pendidikan warga negara. Pada dasarnya yang dikandung oleh seorang perempuan adalah anak calon pemimpin bangsa. Oleh sebab itu, wanita yang sedang mengandung harus dalam kondisi sehat agar bayi yang dilahirkan juga sehat.


"Sebuah keluarga harus benar-benar direncanakan seperti mengatur jarak kehamilan, sehingga anak akan lebih diperhatikan dari segi pendidikannya untuk menaikkan kualitas SDM. Saya sepakat dengan BKKBN usia ideal untuk menikah bagi wanita minimal usianya 21 tahun dan pria usia 25 tahun," ungkapnya.


Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul menjelaskan, stunting adalah adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita karena kekurangan asupan gizi. Salah satu penyebab terjadinya stunting adalah tingginya kasus pernikahan dini, yang akhirnya berdampak terhadap meningkatnya angka kematian ibu dan anak. Tentu persoalan tersebut perlu adanya diskusi dan dukungan dari semua stakeholder. Salah satunya dari tokoh masyarakat dengan memberikan edukasi.


"Tugas kita di DPR ada tiga, yaitu penganggaran, pengawasan dan membuat undang-undang. Kita sudah membuat undang-undang, yakni meminta bagaimana agar pemerintah lebih serius lagi dalam menangani stunting. Sekarang anggaran untuk stunting bukan hanya di satu kementerian, terapi disemua kementerian dan lembaga," jelasnya.


Sementara itu, Dra. Sofia Hanik selaku Koordinator Bidang ADPIN BKKBN Provinsi Jatim menyampaikan, melalui kader yang ada diharapkan agar mendampingi ibu hamil untuk periksa kesehatan, paling tidak 6 kali selama masa kehamilannya. Selain itu, kader juga turut mensosialisasikan terhadap ibu-ibu setelah lahiran supaya ikut KB.


"Alat kontrasepsi sudah disediakan oleh pemerintah melalui Komisi IX DPR RI secara gratis untuk masyarakat," pungkasnya.


Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Situbondo Fraksi PKB Umi Kulsum, Kabid Dalduk, Advokasi dan Penggerakan DP3APPKB Situbondo Ir. Wiwik Mulyaningsih, M.Si beserta staff dan para tamu undangan. (Fit/Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama