Usung 3 Tuntutan, Aksi Massa Buruh Geruduk Kantor Gubernur


Surabaya, Jawapes - Ribuan massa buruh dari berbagai kota di Provinsi Jawa Timur gelar demonstrasi tolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada, Senin (19/9/22).


Kegiatan demonstrasi tersebut di gelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur ini dihadiri oleh, Wakil Gubernur Jawa Timur (Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc.), Kapolrestabes Surabaya (Kombes. Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K.), Presiden KSPSI (Andigani), Presiden KSPI (Said Iqbal), Presiden Buruh serta 30.000 peserta massa buruh dari berbagai kota di Provinsi Jawa Timur.


Andi Gani Nena Wea selaku Presiden KSPSI menjelaskan, Hari ini kita bersama rekan-rekan sesama buruh geruduk Kantor Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi kita untuk menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), mencabut UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, dan segera menetapkan UMSK Tahun 2022 di provinsi Jawa Timur.


Saat ini kita sudah menyampaikan aspirasi kita kepada bapak Wakil Gubernur Jawa Timur yakni Bapak Emil Elistianto Dardak untuk segera ditandatangani dan disetujui, Tambah Andigani.



Tidak hanya itu, perwakilan dari konfederasi dari berbagai buruh masuk kedalam Kantor Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi ke Wakil Gubernur Jawa Timur (Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc.).


Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc. selaku Wakil Gubernur Jawa Timur memaparkan, Kami selaku Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerima aspirasi-aspirasi dari rekan-rekan buruh dan kami juga sudah menyetujui serta menandatangani apa yang sudah di sepakati oleh rekan-rekan buruh dari perwakilan konfederasi di berbagai kota di Provinsi Jawa Timur, Papar Emil Elistianto Dardak.


Dan InshaAllah secepatnya akan kami berikan kepada Pemerintah Pusat dan semoga dapat diterima aspirasi-aspirasi rekan-rekan buruh semuanya, Tambah Emil Elistianto Dardak.


Sementara itu salah satu peserta massa buruh dari berbagai kota di Provinsi Jawa Timur Rahmah Novitasari mengungkapkan, Kami segenap buruh dari berbagai kota di Provinsi Jawa Timur dengan tegas menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) karena kami merasa keberatan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) apalagi upah dari kerja kita tidak sepadan dengan apa yang di mau oleh Pemerintah, Ungkap Rahmah Novitasari.


Andi Gani Nena Wea selaku Presiden KSPSI berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa mendengar suara aspirasi rekan-rekan buruh, dan kami sangat mengapresiasi karena bapak Wakil Gubernur Jawa Timur sudah mau keluar untuk menemui rekan-rekan buruh, Tutup Emil Elistianto Dardak. 


Adapun rincian tuntutan para massa buruh dari berbagai kota di Provinsi Jawa Timur yakni:

1. Menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

2. Cabut UU No 11 Tahun 2020   Cipta Kerja        

     beserta peraturan turunan pada klaster 

     ketenagakerjaan.

3. Segera Tetapkan UMSK Tahun 2022 Di Provinsi Jawa Timur. (Bintang)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama