Bertepatan Bersih Desa, Warga Desa Ngasinan Tasyakuran PTSL

Warga Desa Ngasinan melaksanakan kegiatan seni gajah-gajahan dalam rangkaian acara tasyakuran

 

Jawapes, PONOROGO - PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan salah satu program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat yang dilakukan secara masal. Program tersebut disambut baik oleh masyarakat Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis dengan penuh kegembiraan.


Dikonfirmasi oleh awak media, Ketua Pokmas Pajar Cahyono menjelaskan program PTSL di Desa Ngasinan termasuk sudah lengkap karena seluruh bidang tanah didalamnya telah terdaftar dan valid, baik secara spasial ataupun tekstual. 


"Program PTSL pada Tahun 2020 di Desa Ngasinan telah terselesaikan sebanyak 1.639 bidang tanah, kemudian pada Tahun 2021 sebanyak 375 bidang," jelasnya.


Lebih lanjut, Pajar Cahyono mengatakan, sebagai ungkapan rasa kegembiraan, masyarakat Desa Ngasinan menggelar tasyakuran dan bersih desa yang dimulai sejak hari Kamis (15/09/2022). Selanjutnya diadakan acara doa bersama. 


Pada hari Jumat sore diselenggarakan parade budaya dengan menampilkan drum-band, kesenian unta-untaan, seni gajah-gajahan dan reog Ponorogo yang diberangkatkan dari rumah kades menuju kantor desa setempat.


Di puncak acara digelar seni karawitan serta dilanjutkan pagelaran wayang kulit dengan menampilkan dalang Ki Sigit Ariyanto, S.Sn., dan mengambil cerita "Wahyu Kamulyan", bertempat di Balai Desa Ngasinan, Sabtu (17/9/2022).


Disampaikan oleh Pokmas PTSL, Pajar  Cahyono menyampaikan, pelaksanaan acara tasyakuran ini merupakan hajat masyarakat sejak selesai dibagikannya sertifikat pada tahun 2021 lalu.  


"Tapi karena terkendala pandemi Covid-19, maka tahun ini baru bisa terlaksanakan," ujarnya.


Beliau juga menyampaikan bahwa, kesuksesan dalam pelaksanaan program PTSL ini berkat kerja-sama antara masyarakat pemohon dengan pokmas yang selalu proaktif.


"Kami ucapkan terima-kasih kepada seluruh pemohon yang selalu proaktif dalam pelaksanaan program PTSL," imbuhnya.




Sementara, Kepala Desa Ngasinan, Drs. Anis Mohtarom, saat ditemui awak media menyampaikan, apresiasi dan terima-kasih kepada seluruh anggota Pokmas PTSL yang telah bekerja keras menyelesaikan program tersebut. Dan juga kepada masyarakat pemohon yang selalu proaktif membantu berlangsungnya kelancaran proses program PTSL.


"Saya berharap dengan telah diterimanya sertifikat oleh masing-masing warga, nantinya akan bermanfaat sebagai legalitas hak kepemilikan tanah. Oleh karena itu, mohon dijaga dan dapat digunakan sebaik mungkin," kata Kades Anis Mohtarom. (Gst)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama