Kajati Jawa Timur Lantik 8 Kajari, Kabag TU Kejati dan 3 Koordinator


Jawapes Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH.MH resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan stuktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dilaksanakan di di aula Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl. S. Yani, Kota Surabaya.Kamis (15/9/2022) sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.15 WIB.

Adapun Kepala Kejaksaan serta Kabag TU Jatim dan Koordinator Kejati Jatim yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya itu, Kajari Kota Malang (Edy Winarko, SH.MM.), Kajari Kabupaten Pasuruan (Abdi Reza Fachlewi Junus,  S.H., M.H.), Kajari Tuban (Iwan Catur Karyawan, SH., M.H.), Kajari Tanjung Perak (Aji Kalbu Pribadi, S.H.MH.), Kajari Bangkalan (Dr. Fahmi, S.H., MH.), Kajari Lumajang (Ristopo Sumedi, S.H.MH.), Kajari Kabupaten Kediri (Candra Eka Yustisia, S.H., M.H.), Kajari Tulungagung (Ahmad Muchlis, S.H., M.H).



Selain itu Kajati juga melantik Kabag TU Kejati Jatim (Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.) dan Koordinator Kejati Jatim Reopan Saragih, S.H.M.H., Evelin Nur Agusta, S.H.M.H., Retno Setyowati, S.H.M.H.

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH.MH menyampaikan, bahwa Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.

Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan tentunya melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan terbaik adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan Selamat kepada Para Kajari, Kabag TU dan para koordinator yang baru saja dilantik, jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara, buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, " tutur Mia Amiati.

Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat serta curahkanlah segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral, disiplin dan integritas yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan.

Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas,  profesional, modern dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat, " jelasnya.
Bahwa dalam perkembangan global seperti saat ini, segala sesuatunya bergerak dengan cepat, oleh karena itu Kejaksaan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. 

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini dan dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional, melalui kewenangan yang kita miliki, kita harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid 19, mendukung penguatan ekonomi nasional dan memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara, " tegasnya.

Berbagai terobosan yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dan mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan antara lain yaitu dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang dirasakan menangkap kegelisahan masyarakat atas praktik penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadailan.

selanjutnya adalah menghadirkan Rumah Restoratif Justice guna menyerap keadilan ditengah masyarakat serta menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis ditengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat dan agama. Selain itu, dalam era revolusi industri 4.0 (Four point O) dimana teknologi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia, Kejaksaan harus mampu memanfaatkan segala bentuk kemudahan dan kecanggihan teknologi informasi yang berbasis teknologi modern. 

Penyelenggaran manajemen teknologi informasi dan tata kelola sistem satu data Kejaksaan yang terintegrasi adalah sebuah kebutuhan dan keharusan bagi Kejaksaan dalam mewujudkan Kejaksaan Digital. Kejaksaan Digital akan menjadikan Kejaksaan lebih maju, modern, cepat dan tepat dalam bekerja, serta mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat, oleh karena itu kita semua wajib mendukung penuh transformasi Kejaksaan dari cara-cara konvensional menuju ke era digital, " papar Mia Amiati.

Pada kesempatan ini juga saya sampaikan kembali 7 Perintah Harian Jaksa Agung untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada, sebagai berikut: 

  1. Tingkatan Kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
  2. Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan.
  3. Wujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi pada perlindungan Hak dasar Manusia.
  4. Tingkatan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
  5. Alselerasi penegakan Hukum yang mendukung pemulihan Ekonomi Nasional.
  6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
  7. Tingkatkan Transparasi Akuntabilitas kinerja Kejaksaan.

Para pejabat baru yang saya banggakan, untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang kita harapkan, kepada para pejabat yang baru dilantik saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan : 

  1. Segera implementasikan 7 (Tujuh) perintah Jaksa Agung tersebut sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung pada hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022 ; 
  2. Dukung dan berikan arahan setiap personil untuk terus berkarya, berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan yang melekat untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfokuskan pada sektor pemasukan negara seperti mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian kerugian negara maupun pada sektor yang dapat menggerakkan perekonomian seperti menyukseskan proyek strategis nasional atau mengeliminir berbagai kendala yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan sehingga langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat ; 
  3. Publikasikan dengan kemasan yang menarik, kreatif dan humanis setiap kinerja positif kejaksaan di seluruh media,  agar masyarakat lebih merasakan kehadiran kejaksaan ;  
  4. Saat ini kita mulai menyongsong memasuki tahun politik dimana tahapan awal dalam pelaksanaan pemilu sudah mulai berjalan, saya menghimbau kepada ASN Kejaksaan bersikap netral demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, serta tidak berpihak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat menuju pesta demokrasi nantinya. 
  5. Dukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 serta Lakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah dalam penanggulangan Pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Berkenaan dengan tersebut saya ingatkan untuk cermat, sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan Kejaksaan, saudara adalah kepanjangan tangan pimpinan, untuk mengimplementasikan setiap kebijakan di berbagai bidang, Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan proporsional, tetap jagalah integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan, sehingga akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi, " himbaunya.

Penanganan berbagai persoalan hukum tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya kearifan lokal masyarakat setempat, namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku, jadikanlah Kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

Pada kesempatan ini atas nama pribadi maupun institusi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik, Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga ini, jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul sebagai bekal mencapai karir dan mengembangkan tugas yang lebih kompleks untuk selanjutnya. 

Ucapan terimakasih juga saya ucapkan kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dan penuh pengabdian, saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan. 

Akhir kata semoga Allah Subhanahu Watta’ala senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara, " tutur Mia Amiati. (Bram)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama