Penculikan Bayi Di Panti Asuhan Al- Hasan


foto: tersangka setelah di amankan polisi

jawapes, JOMBANG - EMP (26) warga jalan Raya Polisi No. 78 Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, diamankan Polsek Jombang diduga melakukan tindak pidana penculikan bayi berumur 4 bulan dari panti asuhan Al- hasan Dusun Watugalung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Sabtu (11/6).

korban penculikan

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nur Hidayat kepada media mengatakan, benar. Terjadi penculikan bayi berumur 4 bulan bernama Zakia Jihan Kamelia dari Panti Asuhan Al- hasan.

Mobil yang di gunakan tersangka

"Saat ini tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti 1 Unit mobil Toyota Cayla warna putih Nopol L 1318 MB dan korban penculikan Zakia bayi 4 bulan, yang sudah kami serahkan kepada pihak panti asuhan," ucap Nur Hidayat.

Saat melakukan aksi tersangka berpura-pura datang sebagai tamu dan main bersama anak panti, hendak menunaikan sholat penangung jawab panti pun menitipkannya kepada tersangka. Disaat lengah itulah tersangka menculik korban dan membawanya mengunakan mobil.

Shohihah Azih sebagai penangung jawab panti melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan penculikan itu Unit Resmob Polres Jombang bertindak cepat dengan melakukan pengejaran dan berkordinasi dengan Polantas untuk mengetahui lokasi dari ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh tersangka.

Kapolres menegaskan, tersangka di jerat pasal 76f jonto pasal 83 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kami masih mendalami kasus ini untuk mendapatkan motif tersangka, serta apakah terlibat dalam sindikan penculikan dan perdagangan anak," tutup Kapolres. (Taufik)




Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama