Jawapes, SITUBONDO - Pemkab Situbondo gelar rapat koordinasi penyerahan simbolis santunan dan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang bersumber dari Corporate Social Resposibility (CSR) Rumah Sakit Elizabeth dan PDAM Situbondo, bertempat di ruang IR Lantai II Pemkab, Kamis (16/6/2022).
Dalam sambutannya, Sekdakab Situbondo Drs. H. Syaifullah, MM., mengatakan bahwa, negara hadir dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakatnya dan sudah tercantum dalam UUD 1945. Tak hanya itu, negara juga memberikan jaminan perlindungan kesehatan, keselamatan, sosial dan lain-lain, sehingga perlu disyukuri. Kegiatan ini adalah bentuk perhatian negara melalui BPJS ketenagakerjaan dan diharapkan dapat menggugah para pengusaha di Kabupaten Situbondo khususnya, agar ikut memiliki kontribusi.
"Saya mengucapkan terima-kasih kepada PDAM dan RS Elizabeth yang sudah memberikan bantuan perlindungan BPJS ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, yaitu guru ngaji dan nelayan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Situbondo Bayu menjelaskan, total kartu BPJS ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja rentan seperti nelayan dan guru ngaji sebanyak 1.000 pekerja yang dicover oleh BPJamsostek. Yaitu rinciannya melalui CSR PDAM Tirta Baluran ada sebanyak 200 pekerja dan CSR RS Elizabeth sebanyak 800 pekerja. Bantuan CSR dari PDAM dan RS Elizabeth disalurkan mulai Bulan Januari sampai Bulan Juni 2022.
"Bagi para pekerja rentan yang menjadi peserta BPJamsostek akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada peserta saat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kesejahteraannya," jelasnya.
Acara tersebut dihadiri langsung Direktur PDAM Tirta Baluran dan Direktur Rumah Sakit Elizabeth Situbondo. (Fit/Fin)
Pembaca
Posting Komentar