Ketua Dewan Penasihat Inginkan Pengurus Harian Operasional BUMDesma Ciptakan Terobosan

Kepala DPMD Situbondo berikan sambutan sekaligus membuka acara musyawarah antar desa BUMDesma LKS

Jawapes, SITUBONDO - Dalam rangka penyesuaian badan hukum menurut PP Nomor 11 tahun 2021,  Sejumlah kepala desa bersama BPD dan tokoh masyarakat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Loemboeng Karya Sejahtera dan Musyawarah Antar Desa (MAD) membahas pendirian badan usaha milik desa bersama (Bumdesma) LKS, bertempat di Aula Hotel Sansui, Kamis (31/3/2022).


Kepala DPMD Situbondo, H. Lutfi Joko Prihatin mengatakan sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesma, maka LKS dan LKM yang sebelumnya sudah melakukan aktifitas berbentuk PT harus transformasi sesuai aturan untuk melebur ke BUMDesma. Lalu terkait pelaksanaannya bukan lagi RUPS tetapi MAD, artinya hal-hal yang berkaitan dengan BUMDesma (induk) bisa mengarah kebawahnya berupa unit usaha berbentuk PT, koperasi, UMKM dan sebagainya yang tugasnya adalah mencari peluang bisnis. Nantinya hasil bisnis dari unit usaha langsung dilaporkan ke BUMDesma untuk dilaksanakan MAD, mengenai pembagian hasilnya diatur dalam AD/ART.


"Mudah-mudahan setiap program BUMDesma yang akan dilaksanakan bisa memberikan yang terbaik bagi desa dan masyarakat. Saya berharap wujud usaha yang ada bisa nampak. Selama ada kontribusi, tidak ada salahnya memanfaatkan potensi lokal bekerja-sama dengan UMKM dan bisa bersaing secara sehat," jelasnya.




Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat BUMDesma LKS Situbondo, H. Zainal Abidin menyampaikan keinginannya, yaitu agar pengurus harian yang menjalankan operasional di BUMDesma mampu membuat terobosan-terobosan yang lebih baik lagi daripada sebelumnya. Contohnya PNPM pedesaan bisa diambil alih pengelolaannya masuk kedalam BUMDesma dan tidak menyalahi aturan. Harapannya teman-teman pemilik saham bisa menikmati hasilnya daripada tahun-tahun sebelumnya dan ada kontribusi.


"Kepengurusan harian operasional BUMDesma kalau bisa dari pihak luar bukan dari kepala desa.  Yaitu kita libatkan mantan kepala desa yang benar-benar berpotensi di bidang tersebut untuk masuk kedalam kepengurusan. Jadi mereka bisa ikut mengelolah," ucap Zainal (pria yang juga menjabat sebagai Kades Buduan). (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama