Bupati Cilacap Resmikan Pasar Tradisional Randu Inisiatif Kepala Desa Kedawung


Jawapes, Cilacap - 
Bupati Cilacap H.Tato Pamuji melalui Budi Narimo S.Sos., M.si selaku Camat Kroya meresmikan Pasar Tradisional 'Randu' di Desa Kedawung Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, Jumat (1/4/2022). Peresmian tersebut di tandai dengan Penandatanganan Prasasti yang dilakukan oleh Budi Narimo S.Sos., Msi dan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolsek Kroya AKP. Salman Farizi S.l.K. 

Budi Narimo S.Sos., M.si dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdirinya Pasar Tradisional Randu di Desa Kedawung atas inisiatif dari Kepala Desa Kedawung H. Suwarso.

"Didirikannya Pasar Tradisional Randu ini bertujuan membantu para pedagang yang tidak ada tempat yang layak untuk berjualan karena Pasar Kroya milik Pemerintah Daerah terbakar beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedawung H.Suwarso mengatakan, didirikannya Pasar Tradisional Randu Kedawung atas keluhan para pedagang pasar di Kroya yang ingin berjualan dengan layak.

"Awal berdirinya Pasar Tradisional Randu ini karena banyaknya permintaan para pedagang hingga 60 % warga kami yang yang mendatangi Kantor Desa kami," katanya.

Menurutnya, dalam membangun Pasar Tradisional Randu Kedawung yang berdiri diatas tanah pekarangan seluas sekitar 7000 meter persegi menelan biaya sekitar Rp. 3 Milyar.

"Harapan kami dengan didirikannya Pasar Tradisional Randu ini, sebanyak 248 pedagang yang sudah terdaftar nantinya banyak pengunjung sehingga akan makin meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.(Mugi Ir)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama