Ir. Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila
Jawapes Surabaya - Hanya bangsa yang bodoh yang melakukan demokrasi liberal untuk memilih pemimpin yang yang tidak jelas kapasitas nya dengan anggaran 110,4 triliun .
Kita dibodohkan dan dimiskinkan oleh sebuah sistem itu kata bung Karno
Padahal pendiri negeri ini sudah sangat canggih memikirkan negara yang bagaimana yang akan di bentuk dari sejak negara ini akan didirikan sudah menjadi kesepakatan dasar negara kita adalah Pancasila
Jadi sistem negara bukan liberal bukan kapitalisme seperti sekarang ini ,Negara ini sistem yang di pilih adalah negara berdasarkan Pancasila demokrasi nya ''Kerakyatan Yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan ",oleh sebab itu sistem nya Kolektivisme Kekeluargaan bukan Presidensial dengan basis individualisme banyak banyakan suara kalah menang pertarungan ,kuat kuatan ,kaya kayaan yang menuju keterbelahan bangsa .
Mari kita semua mengisafi keadaan bangsa ini apa para pemimpin sadar dan memikirkan nasib keterpurukan bangsa nya .
Apakah negara ini masih bertujuan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kalau unsur individualisme kapitalisme dimasukan, disusupkan di dalam UUD hasil amandemen?
Jadi Negara berdasar Pancasila itu mempunyai sistem sendiri, bukan sistem Presidenseil maupun sistem Parlementer.
Sistem sendiri atau sistem MPR itu pengejawantahan dari negara semua untuk semua. Pengejawantahan negara Gotongroyong. Oleh sebab itu, sistem keanggotaan MPR adalah keterwakilan bukan keterpilihan banyak banyak suara ini bertentangan dengan bhineka tunggal Ika .
Keanggotaan MPR bukan hanya DPR dan DPD tetapi ada utusan utusan golongan dengan sistem keterwakilan . Bukan keterpilihan dari hasil banyak-banyakan suara. Yang menghasilkan mayoritas yang banyak suaranya, minoritas yang sedikit suaranya.
Model menang kalah, banyak-banyakan suara Pilkada, Pilsung, seperti ini bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika sekaligus bertentangan dengan Pancasila.
Panca Sila itu antitesis dari Individualisme, Librralisme, Kapitalisme.
Individualisme,Liberalisme,Kapitalisme yang telah melahirkan kolonialisme penjajahan dan menimbulkan perang dunia kesatu dan perang dunia kedua.Padahal negara ini didirikan anti penjajahan bahkan di pembukaan UUD 1945 ditulis dan satu satu nya negara yang mengatakan Penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan yang adil dan beradab .
Dianggap nya UUD1945 tidak ada Ham nya diamandemen dimasukan nya pasal pasal yang diambil dari piagam PBB dimasukan ke UUD1945 .
Kegoblokan pengamandemen UUD1945 ,tidak memahami UUD1945 .PBB dan Dua barat masih menjajah bangsa lain Indonesia sudah mengatakan antik penjajahan dan harus dimusnahkan di muka dunia .
Tidak ada HAM tanpa kemanusiaan yang adil dan beradab .Pancasila itulah sumber HAM kok justru kita copy paste dan mengamandemen UUD 1945 kita setubuhkan dengan Individualisme Liberalisme ,Kapitalisme .
Oleh sebab itu pendiri negeri ini tidak mau memilih sistem Presideseil atau Parlementer. Sebab kedua sistem ini basisnya individual dianggap salah tidak sesuai dengan bangsa ini yang anti penjajahan .
Maka dilahirkanlah sistem sendiri yang disebut sistem MPR berbasis gotong royong, tolong menolong, kebersamaan kekeluargaan .
Jadi seluruh elemen bangsa duduk di MPR sebagai utusan golongan bertugas merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN.
Setelah itu dipilih Presiden untuk menjalankan GBHN.
Maka Presiden adalah mandataris MPR, bukan petugas partai seperti saat ini.
Tidak mungkin tujuan negara masyarakat yang adil dan makmur diletakkan pada sistem individualisme, liberalisme, dan kapitalisme yang serba serakah.
Jadi negara telah melenceng dari tujuan bernegara yang tercantum dalam pembukaan UUD1945.
Amandemen UUD 1945 banyak rakyat tidak mengetahui sesungguhnya amandemen yang telah dilakukan sejak tahun 2002 telah mengubah negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara yang berdasar liberalisme, kapitalisme.
Ternyata amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 berimplikasi terhadap perubahan sistem ketatanegaraan , berubah nya negara berideologi Pancasila .menjadi sistem Presidenseil yang dasar nya Individualisme Liberalisme Kapitalisme.
Kita perlu membedah perbedaan negara ber sistem MPR berideologi Pancasila dan Negara dengan sistem Presidenseil berideologi Individualisme,Liberalisme, Kapitalisme agar kita semua paham dan mengerti telah terjadi penyimpangan terhadap Ideologi Pancasila.
Sistem MPR basisnya elemen rakyat yang duduk sebagai anggota MPR yang disebut Golongan Politik diwakili DPR sedang golongan Fungsional diwakili utusan Golongan-golongan dan utusan daerah .
Tugasnya merumuskan politik rakyat berdasarkan visi misi negara yang kemudian disebut GBHN. Setelah GBHN terbentuk dipilihlah Presiden untuk menjalankan GBHN. Oleh sebab itu, presiden adalah mandataris MPR.dan Presiden dimasa akhir jabatan nya mempertangungjawabkan GBHN yang sudah dijalankan .
Presiden tidak boleh menjalankan politik nya sendiri atau politik golongan nya apa lagi Presiden sebagai petugas partai , seperti di negara komunis .
Demokrasi berdasarkan Pancasila adalah Kerakyatan yang dipinpin oleh hikma kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /perwakilan .pemilihan Presiden dilakukan dengan permusyawaratan perwakilan yang di pimpin oleh Hikma Kebijaksanaan arti nya tidak semua orang bisa bermusyawarah yang di pimpin oleh bil Hikma , hanya para pemimpin yang punya ilmu yang bisa bermusyawarah sebab musyawaran bukan kalah menang bukan pertaruhan tetapi memilih yang terbaik dari yang baik.
Pemilihan didasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan , nilai persatuan Indonesia ,Permusyawaratan perwakilan yang bertujuan untuk Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan semua hasil itu semata-mata untuk mencari ridho Allah atas dasar Ke Tuhanan Yang Maha Esa .
Dengan sistem MPR maka pelaksanaan demokrasi asli Indonesia berdasrkan Pancasila tidak menguras 110,4 Triliun rupiah , tidak ada pengerahan masa , tidak ada kampanye , tidak ada pengumpulan masa yang tidak perlu sebab yang di pertarungkan adalah pemikiran gagasan , tidak membutuhkan korban seperti tahun 2019 yang hampir 900 petugas KPPS meninggal tidak jelas juntrungan nya .
Sistem presidenseil basisnya Individualisme. Maka kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara, kuat-kuatan, pertarungan, kalah menang. Yang menang mayoritas dan yang kalah minoritas.
Demokrasi dengan cara-cara Liberal ,Kapitalis ,membutuhkan biaya yang besar menguras dana rakyat Triliunan rupian untuk memilih pemimpin pilkada, pilleg , pilpres dengan sistem pemilu yang serba uang bisa kita tebak maka menghasilkan para koruptor hampir 80% kepala daerah terlibat korupsi , dan yang lebih miris korupsi seperti hal yang lumrah dinegeri ini begitu juga dengan petugas KPU nya juga bagian dari sistem korup , kecurangan bagian dari strategi pemilu .
Demokrasi bisa dibeli geser-mengeser caleg memindakan suara adalah bagian dari permainan KPU . ini bukan isapan jempol bukan nya sudah dua anggota Komisioner KPU yang di pecat karena terlibat permaian uang .
Dalam sistem Presidenseil Presiden yang menang melantik diri nya sendiri dan menjalankan janji-janji kampanyenya. Kalau tidak ditepati janjinya ya harap maklum. Artinya diakhir masa jabatan presiden tidak mempertangungjawabkan kekuasaannya.
Bagaimana sistem Presidenseil ini yang mampu menggulung Ideologi Pancasila sementara BPIP mencoba bermain-main dengan Ideologi Pancasila yang disetubuhkan dengan Individualisme , Liberalisme Kapitalisme entah apa yang ada di pikiran Megawati dan punggawa yang ada di BPIP sudah jelas mana mungkin keadilan sosial di letakan pada sistem Liberalisme Kapitalisme jelas bertentangan dengan Pancasila
Pancasila itu antitesis dari Individualisme Liberalisme Kapitalisme ?
Sudah saat nya bangsa ini bangkit dan mahasiswa harus nya mengusung isu yang membumi kembali ke UUD1945 dan Pancasila dan segerah MPR melakukan sidang Istimewah jika bangsa ini ingin selamat .
(CSan/Prih).
Pembaca
Posting Komentar