Jawapes LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memulai hari pertama penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 13 Agustus 2026. Penyaluran perdana ini menyasar 100 orang buruh pabrik rokok di CV. Triloka, Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro.
Bantuan tersebut disalurkan secara tunai dan diserahkan langsung oleh Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., kepada para pekerja penerima manfaat di lokasi pabrik CV. Triloka.
Penyerahan bantuan turut dihadiri oleh jajaran Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lumajang. Jajaran Muspika Kecamatan Senduro juga hadir mendampingi, meliputi Camat Senduro, Polsek Senduro, dan Koramil Senduro.
Penyerahan BLT DBHCHT ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk memberikan dukungan kepada para buruh pabrik rokok yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai industri hasil tembakau.
Para buruh pabrik rokok merupakan bagian dari masyarakat yang turut berkontribusi dalam menggerakkan aktivitas ekonomi. Karena itu, pemerintah berupaya agar sebagian manfaat dari penerimaan DBHCHT dapat kembali dirasakan oleh masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli para pekerja di sektor industri hasil tembakau.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments