Diskominfo Sampang Hanya Bekerja Sama dengan Ketua Asosiasi Media


Jawapes, SAMPANG
- Profesi Jurnalis yang merupakan pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen perubahan sekaligus agen edukasi kepada masyarakat dan kontrol kepada Pemerintahan. 


Namun hal tersebut menyisakan permasalahan kesejahteraan, dan kesenjangan perlakuan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, dimana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang, dalam hal publikasi pemberitaan atau advertorial tidak merata, cenderung tebang pilih dan sesuka hati khusus orang terdekat sesuai pesanan.


Saat konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Aji Waluyo, dirinya tidak paham dan menyarankan ke Kabid atau yang paham secara detail. 


Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Slemet Hartono beberapa waktu lalu, anggaran publikasi kurang lebih Rp400 juta setahun dan lebih dari Rp100juta untuk satu media yang langsung mendapatkan memo (catatan) Bupati, sehingga kurang dari Rp300 juta untuk dibagikan kepada media lainnya. 


Keterangan tersebut dilanjutkan Fery Wage Susanto, untuk sisa anggaran yang terbatas tersebut dirinya yang mengalokasikan dan menghubungi jurnalis untuk peliputan iklan publikasi, sejak awal bulan Maret, sedangkan sebelumnya langsung dari Kepala Dinas. 


"Saya sendiri disini yang menentukan untuk online ya, untuk yang cetak kan sudah ada arahannya memang," jelasnya, Rabu (23/3/2022). 


Terkait pilih media dalam iklan publikasi, pihak Diskominfo tidak menampik hal tersebut, bahkan dengan gamblang menyatakan sudah koordinasi dengan para ketua Asosiasi dengan bantuan salah satu media online untuk mengkoordinasikan dan membagi ke beberapa organisasi / asosiasi jurnalis untuk dibagikan ke anggotanya meliput. 


"Saya Langsung menghubungi ketua Asosiasinya, setiap Asosiasi mendapat 2," ungkapnya.


Ditempat berbeda, Syaiful salah satu jurnalis Sampang menyayangkan  pernyataan dari pihak IKP Diskominfo. Kalau untuk kerjasama publikasi apa kata ketua asosiasi media untuk apa semua media diwajibkan verifikasi data beberapa waktu lalu.


"Verifikasi sebelumnya hanya akal - akalan saja kalau begitu, walau sudah melengkapi semua berkas perusahaan media," ngakunya. (red/tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan